Ket. Foto: Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Damayanti.
Samarinda — Polemik seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur berkembang menjadi isu yang jauh lebih besar daripada sekadar penentuan calon anggota. Kritik yang disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Damayanti, mengungkap adanya persoalan komunikasi dan tata kelola internal yang dinilai belum berjalan sehat di lingkungan legislatif.
Menurut Damayanti, proses seleksi kali ini memperlihatkan bahwa alur informasi antarfraksi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ia menyebut sejumlah fraksi tidak menerima penjelasan yang memadai terkait perkembangan seleksi, termasuk mengenai keputusan yang diambil oleh panitia seleksi.
“Bukan masalah siapa terpilih, tetapi bagaimana prosesnya dijalankan. Kami merasa keputusan itu tidak disampaikan secara proporsional,” ungkapnya, Rabu (10/12/2025).
Ia menilai, ketertutupan informasi bukan hanya berdampak pada kualitas seleksi calon anggota KPID, tetapi juga menciptakan preseden buruk dalam hubungan kerja antar-komisi di DPRD.
Menurutnya, pola seperti ini dapat menghambat efektivitas pengawasan maupun kualitas kebijakan yang dihasilkan lembaga.
Damayanti juga menyebut situasi ini cukup ironis karena Komisi I yang menjadi penanggung jawab proses seleksi dipimpin oleh partai yang seharusnya terbuka terhadap masukan dari seluruh fraksi.
“Padahal Ketua Komisi I kan dari PKB. Lucu sekali, di antara tujuh fraksi yang ada kok malah kami yang tidak dapat konfirmasi apa-apa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seleksi lembaga penyiaran adalah proses publik yang membutuhkan legitimasi politik dari semua unsur DPRD.
Tanpa itu, keputusan apa pun rentan dipertanyakan, terutama karena KPID menjadi otoritas penting dalam menjaga kualitas informasi dan keragaman siaran di daerah.
Damayanti berharap persoalan ini menjadi momentum bagi DPRD Kaltim untuk memperbaiki mekanisme komunikasi internal.
Ia menekankan perlunya standar yang lebih jelas agar setiap keputusan strategis dapat diputuskan melalui proses yang terbuka dan inklusif.
“Harapan kami, proses seleksi lembaga penyiaran berjalan terbuka, adil, dan menghormati seluruh unsur fraksi,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim)







