Dewan Soroti Ketimpangan Beban Jalan: Truk Lintas Daerah Rusak Infrastruktur, Pajaknya Mengalir ke Luar Kaltim

Ket. Foto: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz.

Samarinda — Keluhan publik terkait jalan provinsi yang cepat rusak kembali mengemuka, tetapi isu yang disoroti DPRD Kaltim kali ini bukan hanya soal kualitas konstruksi. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menilai ada ketimpangan beban yang selama ini tidak dibicarakan: kendaraan berat berplat luar daerah menikmati akses jalan di Kaltim setiap hari, sementara kontribusi pajaknya justru masuk ke provinsi lain.

“Kerusakan infrastrukturnya ditanggung masyarakat Kaltim, tapi pendapatan pajaknya tidak kembali ke daerah,” ujar Giaz, Kamis (4/12/2025).

Ia mengungkap, dalam beberapa kunjungan lapangan, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltim masih menggunakan armada dari luar daerah untuk aktivitas angkut berat.

Mobil-mobil ini membawa muatan besar tiap hari, beroperasi di jalur utama yang kondisinya terus menurun.

Padahal, Pemprov Kaltim sudah menyediakan fasilitas penggantian plat KT secara gratis bagi perusahaan yang ingin melakukan registrasi ulang.

“Ini soal fairness saja. Aktivitas ekonomi mereka tumbuh karena memakai infrastruktur kita, tapi kontribusi fiskalnya lari ke provinsi lain,” tegasnya.

Kondisi ini menjadi makin krusial setelah adanya pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari pusat.

Menurut Giaz, situasi fiskal yang menurun seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat PAD lokal dan salah satu pintu yang potensial adalah sinkronisasi registrasi kendaraan operasional.

Politisi Nasdem itu menyebut, Komisi II akan turun langsung bertemu sopir maupun pemilik perusahaan untuk membuka dialog.

Ia memastikan pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif.

“Kami tidak datang untuk memusuhi. Justru ingin ajak mereka memahami bahwa keberlanjutan usaha mereka berkaitan langsung dengan kondisi jalan di Kaltim,” jelasnya.

Giaz menegaskan, persoalan plat luar bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut rasa keadilan bagi warga.

Infrastruktur rusak membuat distribusi bahan pokok terhambat, biaya logistik naik, hingga aktivitas harian masyarakat terganggu.

“Kalau jalannya terus rusak, ujung-ujungnya masyarakat Kaltim yang rugi. Kita harus atur ulang agar kontribusi dan manfaatnya seimbang,” tandasnya.

Ia menyatakan Komisi II akan mengawal persoalan ini sampai menemukan skema terbaik bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha. (Adv/DprdKaltim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *