PENAJAM – Sejumlah fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai lokasi Kabupaten Penajam Paser Utara dilaporkan mengalami gangguan operasional dan kerap kali tidak berfungsi. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan dan kenyamanan warga, terutama saat malam hari.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Alimuddin, menjelaskan bahwa persoalan matinya lampu jalan ini umumnya diakibatkan oleh kerusakan pada komponen perangkat penerangan dan membutuhkan pemeriksaan mendalam di lapangan.
Alimuddin menekankan bahwa penanganan PJU memerlukan identifikasi kepemilikan terlebih dahulu, mengingat kewenangan pengelolaan infrastruktur penerangan ini dapat berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) atau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
”Kemungkinan besar ada kerusakan, hanya saja perlu dipastikan dahulu di bawah wewenang siapa lampu tersebut, apakah Perkim atau Dishub,” jelas Alimuddin (15/12/25).
Menurutnya, prosedur identifikasi ini sangat penting untuk menjamin ketertiban dan pendataan yang akurat dalam proses perbaikan. Adanya mekanisme yang jelas diharapkan dapat mempercepat upaya pemulihan fungsi PJU yang bermasalah.
Alimudin juga menegaskan bahwa laporan mengenai PJU yang tidak menyala harus disampaikan melalui saluran komunikasi resmi dan berjenjang. Warga tidak diperkenankan melapor langsung ke dinas terkait, melainkan harus melalui aparat pemerintahan setempat.
“Apabila ada PJU yang padam, mekanisme yang benar adalah melaporkan kepada Lurah setempat. Kemudian, Lurah akan meneruskan laporan tersebut ke Dishub atau Perkim. Ini adalah tata cara yang ditetapkan. Instansi pemerintah di tingkat kelurahan/desa yang melaporkannya, bukan warga secara individual,” tegasnya.
Penegasan ini bertujuan agar setiap aduan tercatat secara resmi dan penanganan dapat dilakukan secara terorganisasi.
Terkait upaya perbaikan PJU yang telah rusak, maupun rencana penambahan titik penerangan baru untuk wilayah yang masih gelap, Alimuddin menyampaikan kabar bahwa anggarannya belum dapat dialokasikan pada tahun berjalan ini (2025).
”Anggaran untuk PJU baru kami usulkan untuk tahun fiskal berikutnya dan sudah kami masukkan dalam proposal. Target kami adalah tahun 2026, namun hal ini tentu menyesuaikan dengan keterbatasan alokasi dana yang tersedia,” ungkap Alimuddin.
Dengan telah diajukannya usulan anggaran tersebut, Dishub PPU berharap kebutuhan mendasar akan penerangan jalan di seluruh wilayah PPU dapat dipenuhi secara bertahap.
”Kami menaruh harapan besar bahwa kebutuhan PJU di PPU dapat terpenuhi secara berangsur-angsur, sehingga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat bisa menjadi lebih optimal,” Pungkas Alimudin. (Adv)
Penulis : ayu







