Dugaan Penyimpangan Proyek Outbond BPSDM Menguat, DPRD Kaltim Desak Penindakan Tanpa Kompromi

 

Ket. Foto: Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin.

Samarinda — Sorotan terhadap proyek pembangunan fasilitas outbond milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Timur kembali menguat setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pekerjaan bernilai Rp7,5 miliar tersebut.

Proyek yang semestinya menjadi sarana peningkatan mutu pelatihan ASN itu justru memantik tanda tanya besar terkait pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai dugaan penyimpangan tersebut tidak boleh dianggap enteng.

Ia menegaskan bahwa setiap proyek pemerintah, terlebih yang mengalokasikan anggaran besar, wajib dipastikan berjalan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Apabila terdapat indikasi kesengajaan, tentu harus diberikan sanksi. Program yang telah dialokasikan anggarannya seharusnya dijalankan sebagaimana mestinya. Namun, jika terjadi kekeliruan administratif sekalipun, tetap perlu diberikan sanksi sesuai aturan,” ujar Salehuddin, Rabu (3/12/2025).

Ia menekankan bahwa BPSDM memiliki posisi strategis dalam pembangunan kualitas aparatur negara.

Karena itu, penyimpangan dalam proyek apa pun di lingkungan lembaga tersebut dapat berdampak luas, mulai dari potensi kerugian negara hingga terhambatnya proses pelatihan yang dibutuhkan OPD se-Kaltim.

Menurutnya, jika kelalaian atau pelanggaran ditemukan dan terbukti secara hukum, aparat terkait tidak boleh ragu untuk mengambil langkah penindakan.

Kepastian hukum dan sanksi tegas, ujar Salehuddin, menjadi kunci agar tidak ada oknum yang merasa dapat mempermainkan anggaran negara.

“Apabila secara hukum terbukti ada kesalahan, tentu harus diproses sesuai ketentuan. Tindakan tegas perlu diambil agar tidak ada pihak yang menganggap remeh tanggung jawabnya,” tegasnya.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Ghina Jaya Sulbarindo (GJS) itu kini justru memicu persoalan baru. Direktur perusahaan, RS, yang diketahui pernah mencalonkan diri sebagai legislatif namun tidak lolos, diduga lebih fokus mengejar keuntungan ketimbang menyelesaikan pekerjaan sebagaimana komitmen kontrak.

Keberadaan RS juga dilaporkan sulit ditelusuri, menambah keraguan publik terhadap profesionalitas perusahaan tersebut dan memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut berpotensi bermasalah sejak awal pelaksanaan.

Dengan mencuatnya kasus ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pemeriksaan hingga tuntas agar anggaran daerah tidak kembali terbuang percuma dan setiap pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai aturan. (Adv/DprdKaltim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *