Ket. Foto: Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra.
Samarinda — Gelombang banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dalam beberapa hari terakhir turut menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur.
Sekretaris Komisi II, Nurhadi Saputra, menilai peristiwa itu bukan sekadar bencana musiman, melainkan sinyal kuat bahwa kerusakan lingkungan akibat deforestasi sudah memasuki tahap mengkhawatirkan.
Nurhadi menyebut kejadian tersebut sebagai peringatan keras bagi daerah lain, termasuk Kaltim, yang juga memiliki tingkat pembukaan lahan yang tinggi.
Ia menilai bahwa argumentasi yang meremehkan dampak deforestasi tidak lagi relevan setelah melihat langsung besarnya kerusakan yang terjadi di lapangan.
“Kalau kita flashback, memang ada pernyataan Presiden dan juga pernyataan Pak Prabowo yang menyebut bahwa deforestasi itu biasa,” kata Nurhadi, Rabu (3/12/2025).
Ia menegaskan bahwa kenyataan bencana di Sumatera membuktikan bahwa kerusakan hutan tidak bisa dianggap sepele.
“Namun fenomena di Sumatera kemarin jelas menunjukkan bahwa pendapat itu salah. Alam telah memberikan peringatan,” tambahnya.
Menurut legislator PPP itu, banjir yang terjadi bukan hanya membawa air bah, tetapi juga menyapu kayu-kayu berukuran besar yang sebelumnya diduga berasal dari kawasan hutan yang telah dikupas habis.
Ia menilai keberadaan gelondongan itu menjadi bukti nyata bagaimana eksploitasi hutan terjadi dalam skala besar.
“Meskipun kayu itu disebut sudah lapuk dan tidak terpakai, ini tetap menunjukkan bahwa pembalakan di wilayah tersebut sudah sangat masif. Ini menjadi peringatan bagi Kaltim,” lanjutnya.
Ia mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki karakter bentang alam yang mirip dengan wilayah terdampak di Sumatera.
Karena itu, pembukaan lahan, khususnya untuk perkebunan skala besar seperti sawit, harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak memicu risiko bencana serupa.
“Kita harus berhati-hati membuka lahan, apalagi untuk perkebunan sawit. Jangan sampai bencana seperti yang terjadi di Sumatera menimpa Kaltim,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipatif, Nurhadi berencana melakukan komunikasi dengan instansi teknis, termasuk Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan.
Ia ingin memastikan bahwa pemerintah daerah menempatkan mitigasi risiko bencana sebagai prioritas utama, bukan sekadar mengejar ekspansi lahan.
Ia berharap proses hearing dengan dinas terkait dapat menghasilkan langkah pencegahan yang konkret, sehingga Kaltim tidak terjebak pada pola eksploitasi berulang yang berpotensi merusak. (Adv/DprdKaltim)







