Ket. Foto: Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin
Samarinda – Dugaan munculnya praktik prostitusi di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali muncul bersamaan dengan peningkatan aktivitas pembangunan dan kedatangan pekerja dari luar daerah.
Sejumlah anggota legislatif menilai fenomena tersebut menguat karena belum adanya sistem pengawasan sosial yang berjalan efektif di wilayah penyangga.
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Baharuddin Muin, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dipandang sebagai penertiban pelanggaran, tetapi terkait dengan mobilitas penduduk selama konstruksi IKN berlangsung.
“Semua tentu tidak menginginkan adanya praktik prostitusi di kawasan strategis nasional. Dampaknya bisa sangat luas,” kata Baharuddin, Senin (8/12/2025).
Isu itu kembali menyita perhatian setelah Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat sebagai pekerja seks di salah satu titik yang disebut berada dekat dengan kawasan pembangunan.
Menurut Baharuddin, keberadaan individu yang masuk secara pribadi memang sulit dipantau aparat karena tidak semua pendatang terdata secara administratif ketika memasuki kawasan penyangga.
“Yang sulit dikendalikan adalah kedatangan yang tidak tercatat. Apalagi jika dilakukan perorangan,” jelasnya.
Namun ia mengingatkan, kondisi akan berbeda bila ternyata aktivitas itu dikelola oleh pihak tertentu. Jika praktik tersebut terorganisir, ia menilai potensi dampaknya jauh lebih besar, terutama terhadap ketertiban sosial di daerah yang sedang berkembang.
Baharuddin menegaskan, penanganan tidak dapat hanya dibebankan kepada Satpol PP. Pemerintah desa, perangkat dusun, RT hingga warga sekitar harus menjadi bagian dari pencegahan dan pengawasan.
“Lokasi yang diduga digunakan harus ditertibkan. Dan itu memerlukan perhatian semua pihak, bukan hanya Satpol PP,” tegasnya.
Ia juga menyoroti risiko sosial bagi anak-anak dan remaja yang tinggal di sekitar wilayah pembangunan IKN. Menurutnya, edukasi masyarakat penting dilakukan agar dampak sosial tidak muncul di masa mendatang.
“Kita harus memikirkan generasi muda yang belum memahami persoalan sosial seperti ini,” tambahnya. (Adv/DprdKaltim)







