DPRD Kaltim Dorong PLTSA Sambutan Jadi Instrumen Energi Bersih di Samarinda

Ket. Foto: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi

Samarinda — Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir Sambutan kembali mendapat sinyal positif. DPRD Kalimantan Timur menyampaikan dukungan terhadap inisiatif Pemerintah Kota Samarinda tersebut karena dianggap mampu menjawab persoalan sampah yang semakin meningkat setiap tahun sekaligus memunculkan sumber energi baru di daerah.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menilai langkah ini sudah sejalan dengan kebutuhan kota yang menghadapi beban volume sampah yang semakin besar seiring pertumbuhan penduduk.

Menurutnya, keberadaan PLTSA dapat menjadi instrumen strategis untuk mengurangi penumpukan sampah di lokasi pembuangan akhir yang selama ini menjadi masalah klasik.

“Apabila tidak ditangani, volume sampah akan terus meningkat tanpa adanya solusi yang jelas,” ujarnya, Jum’at (5/12/2025).

Di sisi lain, pembangunan PLTSA tidak hanya berorientasi pada aspek pengelolaan limbah. Subandi menjelaskan bahwa manfaat energi yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Ia meyakini pemanfaatan energi terbarukan tersebut dapat mendukung langkah efisiensi listrik dan membantu kota mengurangi ketergantungan pada sumber konvensional.

“PLTSA dapat menjadi alternatif yang realistis,” katanya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa proses pembiayaan PLTSA sebaiknya tidak sepenuhnya bertumpu pada APBD. Kerja sama dengan investor dinilai menjadi skema paling memungkinkan mengingat biaya pembangunan yang cukup besar.

Menurutnya, jika pola investasi dilakukan dengan tepat, beban fiskal pemerintah dapat ditekan dan pembangunan dapat dilaksanakan lebih cepat.

“Investasinya memang besar, tetapi melalui skema kerja sama dengan investor, beban APBD dapat berkurang,” jelasnya.

Berbagai perusahaan dari Malaysia dan Korea Selatan disebut tengah mengajukan minat untuk terlibat dalam proyek yang ditargetkan mulai dilaksanakan pada akhir 2025. Namun di tengah optimisme itu, Subandi tetap memberi catatan mengenai pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya.

Ia menilai, teknologi tidak akan bekerja optimal jika masyarakat masih mencampur sampah rumah tangga tanpa pemisahan.

“Edukasi perlu digencarkan,” tegasnya.

Arah pembangunan PLTSA Sambutan diharapkan bukan hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga mampu menjadi simbol perubahan dalam tata kelola kota.

Menurut Subandi, Samarinda memiliki peluang untuk menjadi daerah yang mempelopori pengolahan sampah berbasis energi terbarukan dan memperkuat citra sebagai kota yang ramah lingkungan.

“Masyarakat sebaiknya memandang proyek ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan masa depan kota yang lebih bersih dan berkelanjutan,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *