Perkuat Sektor Pendidikan, Pemkab PPU Salurkan Kartu Penajam Cerdas Tahap II di Kecamatan Waru

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) secara resmi memulai pendistribusian Kartu Penajam Cerdas (KPC) Tahap II. Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.

​Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, kepada sejumlah perwakilan siswa di Kecamatan Waru. Agenda yang dipusatkan di SMP Negeri 4 PPU ini menjadi penanda dimulainya distribusi bantuan bagi para pelajar di wilayah tersebut.

​Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyampaikan bahwa program KPC kali ini membawa semangat inklusivitas.

Berbeda dengan mekanisme pada tahun-tahun sebelumnya, skema penyaluran tahun ini dirancang jauh lebih fleksibel untuk memberikan kemudahan bagi para orang tua siswa.

​”Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal. Dengan sistem yang baru, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing siswa,” ujar Abdul Waris dalam sambutannya di SMPN 4 PPU (14/1/26).

​Kemudahan akses ini memungkinkan orang tua murid untuk mengelola dana bantuan secara mandiri guna memenuhi kebutuhan prioritas sekolah anak, seperti seragam, alat tulis, maupun perlengkapan penunjang belajar lainnya.

​Kabar baik bagi para penerima manfaat, tahun ini pemerintah melakukan penyesuaian nilai bantuan menjadi Rp 600.000 per siswa.

Kenaikan angka ini merupakan respons pemerintah terhadap dinamika kebutuhan sekolah saat ini.

​Meski nominalnya meningkat, Pemkab PPU menegaskan akan melakukan pengawasan yang ketat. Proses administrasi dijalankan secara tertib demi menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran daerah.

​Untuk distribusi di Kecamatan Waru, tercatat sebanyak 137 siswa terdaftar sebagai penerima manfaat. SMP Negeri 4 PPU menjadi sekolah dengan basis penerima terbesar di wilayah tersebut.

Penyaluran ini menyasar berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

​”Harapan besar kami adalah tidak ada lagi anak-anak di Penajam Paser Utara yang putus sekolah atau terkendala dalam proses belajar hanya karena persoalan biaya. Pendidikan adalah hak dasar yang harus kita kawal bersama,” Pungkasnya.

​Melalui program KPC Tahap II ini, Pemkab PPU optimis dapat meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu sekaligus memotivasi para siswa untuk terus berprestasi demi masa depan yang lebih cerah. (Adv)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *