Inspektorat PPU Targetkan Audit Studi Tiru Kades Giripurwa ke Bali Rampung Akhir Januari

PENAJAM – Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah bergerak cepat menyelesaikan pemeriksaan terkait dugaan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa Giripurwa. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari kegiatan studi tiru kebersihan ke Desa Wisata Penglipuran, Bali, yang sempat memicu protes warga.

​Kepala Inspektorat PPU, Budi Santoso, menyampaikan bahwa tim auditor saat ini sedang bekerja di lapangan.

Ia menargetkan seluruh proses pemeriksaan terhadap kepala desa tersebut dapat diselesaikan paling lambat pada akhir bulan Januari 2026 ini.

​”Kami sedang melakukan pemeriksaan dan akan terus kami informasikan perkembangannya. Sesuai surat perintah, sudah ada batas waktunya, dan untuk kasus ini targetnya selesai akhir bulan ini,” ujar Budi saat memberikan keterangan (16/1/26).

​Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU.

Ruang lingkup audit mencakup seluruh pelaksanaan program desa yang menjadi sorotan masyarakat, terutama mengenai rincian anggaran yang digunakan untuk perjalanan ke Bali tersebut.

​Mengenai kekhawatiran masyarakat akan adanya data atau bukti yang sengaja disembunyikan, Budi meminta warga untuk tenang.

Ia menegaskan bahwa pihak Inspektorat memiliki cara dan teknis khusus untuk melacak setiap penggunaan anggaran agar semuanya menjadi terang benderang.

​”Kami punya metode sendiri dalam pemeriksaan. Apa pun itu, pasti bisa kami temukan. Apa yang menjadi isu di luar, itulah yang kami periksa. Nanti akan kami perjelas masalahnya seperti apa, baru kemudian kami berikan rekomendasi tindak lanjutnya,” jelasnya.

​Meski demikian, Budi belum bisa membeberkan detail temuan saat ini karena proses audit masih berjalan.

Ia menjamin bahwa seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hasil akhir dari pemeriksaan ini nantinya akan diserahkan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

​”DPMD merekomendasikan agar dilakukan pemeriksaan kepada kepala desa. Namun, untuk detail objek pemeriksaannya belum bisa kami sampaikan sekarang karena masih masuk dalam ranah internal pemeriksaan kami,” Pungkasnya.

​Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah warga Desa Giripurwa melayangkan protes keras terkait keberangkatan 48 orang ke Bali.

Kegiatan studi tiru tersebut diketahui menggunakan anggaran desa yang cukup besar, yakni mencapai Rp515 juta, yang dinilai warga tidak efisien. (Adv)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *