\n\n

Langkah Cepat Pemkab PPU Tangani Kasus Dugaan Keracunan Program Makan Bergizi di Waru

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat merespons adanya laporan siswa yang terdampak kesehatan usai mengonsumsi menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Waru.

​Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menegaskan bahwa keselamatan siswa adalah prioritas utama.

Begitu laporan diterima, pihaknya langsung menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk memberikan penanganan medis darurat.

​”Tindakan pertama kami adalah respons cepat. Dinas Kesehatan langsung mengonsolidasikan Puskesmas di Waru agar anak-anak yang terdampak segera mendapatkan perawatan,” ujar Tohar, Selasa (17/2/2026).

​Tohar menjelaskan, meski sempat ada kekhawatiran akan lonjakan pasien, fasilitas kesehatan di Waru masih sanggup menangani situasi.

Tenaga medis dari puskesmas terdekat juga sudah disiagakan untuk memberi dukungan tambahan.

​Sejauh ini, kondisi di lapangan dinilai masih terkendali sehingga para siswa tidak perlu dievakuasi ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain yang lebih memadai.

“Puskesmas waru cukup memiliki fasilitas yang memadai dan tenaga medis yang cukup, jadi yang awalnya kami ingin mengarahkan korban beberapa untuk ke Puskesmas terdekat tidak jadi,” Ungkapnya.

​Untuk mencari tahu penyebab pasti kejadian ini, Pemkab PPU bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Saat ini, sampel bahan makanan yang diduga menjadi penyebab sudah diamankan untuk diteliti lebih lanjut.

​”Barangnya sudah ada di kepolisian untuk uji laboratorium. Saat ini hasilnya memang belum keluar,” jelas Tohar.

​Indikasi awal mengarah pada menu makanan jadi berupa puding.

Tohar memberikan klarifikasi bahwa diskusi awal antara pemerintah dan mitra penyedia (SPPG) sebenarnya hanya mencakup suplai bahan mentah, seperti Produk pertanian dan hortikultura, Daging Dan Hasil perikanan.

​”Yang kami bahas sebelumnya itu bahan mentah untuk suplai ke SPPG, bukan menu jadi seperti puding yang diduga menjadi penyebab ini,” tegasnya.

​Sebagai langkah pencegahan, operasional SPPG di wilayah Waru dihentikan untuk sementara waktu.

Kegiatan baru akan dilanjutkan setelah hasil uji laboratorium keluar dan ada rekomendasi resmi dari pihak terkait.

​Sementara itu, program MBG di wilayah lain di PPU tetap berjalan, namun dengan pengawasan yang jauh lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.

​Mengenai status relawan, Tohar menyebut bahwa isu perubahan status menjadi P3K berada di ranah “Badan Gizi Nasional” dan bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.

“Kalau ada pembahasan seperti itu, silakan saja. Tapi itu bukan ranah pemerintah daerah, tetapi wewenang BGN,” Pungkas Tohar.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *