\n\n

Kas Daerah Masih Sulit, Pemkab PPU Pilih ‘Atur Tempo’ Proyek Pembangunan di 2026

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terpaksa harus menahan dalam pelaksanaan program pembangunan di awal tahun 2026. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas keuangan daerah yang saat ini sedang dalam kondisi tertekan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti menghentikan pembangunan sama sekali.

Pemerintah hanya sedang mengatur strategi agar pengeluaran tidak lebih besar daripada uang yang ada di kas.

“Pengendalian itu bukan berarti kita menyetop program, tapi hanya mengatur tempo pelaksanaannya saja. Kita ingin memastikan semua berjalan sesuai kemampuan uang yang ada di kas daerah,” ujar Muhajir, Jumat (20/2/2026).

Muhajir menjelaskan, sulitnya kondisi keuangan saat ini dipicu oleh belum cairnya dana “kurang salur” dari pemerintah pusat.

Seharusnya, dana tersebut sudah masuk ke kantong daerah, namun hingga kini transfer dari pusat ke daerah masih tersendat.

Kondisi ini diperparah dengan banyaknya kewajiban tahun 2025 yang belum sempat terbayar.

Akibatnya, ruang gerak pemerintah untuk langsung tancap gas di awal tahun menjadi sangat terbatas.

Pemerintah mengaku sadar bahwa banyak pihak ketiga atau kontraktor yang sedang menunggu pembayaran.

Muhajir menjamin bahwa semua utang tersebut akan tetap dibayarkan secara bertahap.

“Kewajiban kita harus dijalankan, baik itu utang lama maupun program baru. Kami tahu pihak ketiga menunggu, dan pembangunan daerah pun harus tetap jalan meski kondisinya sedang seperti ini,” Pungkas Muhajir.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *