PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga saat ini masih dihadapkan pada persoalan beban utang kepada pihak ketiga. Nilai kewajiban yang harus diselesaikan pemerintah daerah tercatat mencapai angka lebih dari Rp220 miliar.
Bupati PPU, Mudyat Noor, mengungkapkan bahwa kondisi ini merupakan dampak langsung dari tidak tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2025 lalu.
Macetnya aliran dana tersebut membuat pembayaran kepada mitra kerja atau pihak ketiga menjadi terhambat.
“Utang yang masih kita miliki saat ini berkisar Rp200 miliar lebih. Angka ini muncul karena DBH yang tidak tersalurkan dari pusat jumlahnya juga di kisaran tersebut,” ujar Mudyat Noor saat memberikan keterangan pada Selasa (31/3/2026).
Mudyat menjelaskan bahwa keuangan Kabupaten PPU masih sangat bergantung pada pencairan dana dari pemerintah pusat.
Tercatat, sekitar 90 persen pendapatan daerah bersumber dari DBH dan instrumen dana transfer lainnya.
Ketergantungan fiskal yang tinggi ini diperparah dengan masih rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal inilah yang membuat ruang gerak anggaran daerah menjadi sangat terbatas ketika terjadi kendala pada penyaluran dana transfer pusat.
“Keuangan kita memang sangat bergantung pada pusat. Supporting utama kita itu dari DBH, totalnya sekitar 90 persen masih disokong dari sana,” imbuhnya.
Selain persoalan DBH, Bupati juga menyoroti adanya dana hibah dari pemerintah pusat yang hingga kini belum dicairkan ke kas daerah.
Padahal, payung hukum berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait penyaluran dana tersebut sudah diterbitkan.
Belum cairnya dana hibah ini menambah daftar panjang tantangan finansial yang harus diselesaikan oleh Pemkab PPU di awal tahun 2026.
“Ini juga menjadi catatan kami terkait hibah yang belum disalurkan pusat, padahal PMK-nya sudah terbit. Kami berharap kewajiban-kewajiban ini bisa segera rampung begitu dana dari pusat terealisasi,” tegasnya.
Meski tengah dibayangi beban utang, Mudyat menekankan bahwa agenda pemberdayaan masyarakat tidak boleh berhenti.
Menurutnya, peningkatan ekonomi harus tetap berjalan beriringan dengan upaya penyelesaian utang kepada pihak ketiga.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar beban yang selama ini ditanggung oleh pihak ketiga dapat segera tuntas, sehingga iklim usaha di Penajam Paser Utara tetap kondusif.
“Kita ingin peningkatan dan pemberdayaan masyarakat terus digenjot. Bersamaan dengan itu, persoalan dengan pihak ketiga yang selama ini menanggung beban pembayaran harus kita selesaikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat semuanya bisa tuntas,” pungkas Mudyat.(adv)
Penulis: Ayu







