PENAJAM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi meluncurkan program Gratis Pol pada Senin (21/4/2025). Program ini digagas sebagai upaya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan spiritual.
Merespons peluncuran program tersebut, anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani, menyampaikan apresiasi sekaligus harapan besar agar Gratis Pol dapat dijalankan secara optimal dan tepat sasaran.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Kaltim atas peluncuran program ini. Kami berharap pelaksanaannya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bijak saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).
Meski demikian, Bijak menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari peluncuran semata, melainkan dari konsistensi pelaksanaannya di lapangan. Ia mengingatkan perlunya evaluasi sejak tahap awal guna mengantisipasi kendala yang mungkin timbul, terutama terkait persyaratan program dan kesiapan masyarakat dalam mengaksesnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan di sektor pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan penggratisan, tetapi juga dipengaruhi oleh ketersediaan infrastruktur yang memadai. Di beberapa wilayah PPU, menurut Bijak, fasilitas pendidikan masih tergolong minim dan membutuhkan perhatian lebih.
“Program ini penting, tetapi jangan sampai kita mengabaikan pengembangan infrastruktur. Kualitas pendidikan sangat bergantung pada sarana dan prasarana yang mendukung,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan program Gratis Pol, mengingat besarnya anggaran daerah yang digelontorkan. Pemerintah, lanjutnya, telah menunjukkan keseriusannya melalui pengalokasian anggaran yang besar dalam APBD.
Tak hanya itu, Bijak turut menyoroti fenomena migrasi mahasiswa asal PPU yang setelah menyelesaikan studi di luar daerah, memilih menetap di sana karena adanya peluang kerja. Menurutnya, pemerintah perlu memikirkan cara agar lulusan bisa kembali dan berkontribusi di daerah asal.
“Mahasiswa yang telah menempuh pendidikan di luar daerah dan mendapat peluang kerja di sana tentu tidak bisa disalahkan. Namun, tugas pemerintah adalah menciptakan peluang agar mereka bisa kembali dan berkontribusi untuk pembangunan di PPU,” tutup Bijak.







