PENAJAM – Rumah Adat Rekan Tatau, yang terletak di wilayah selatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menjadi salah satu simbol eksistensi dan pelestarian budaya masyarakat adat Paser.
Tak hanya sebagai tempat pelestarian adat, rumah adat ini juga terbuka untuk umum dan masuk dalam daftar destinasi wisata budaya di PPU.
Kepala Bidang Kebudayaan dan Produk Pariwisata Disbudpar PPU, Christian Nur Selamat, menjelaskan, meskipun secara kelembagaan rumah adat ini dikelola oleh lembaga adat, namun masyarakat umum tetap bisa berkunjung tanpa harus melalui proses perizinan yang rumit.
“Siapa saja boleh mengunjungi Rumah Adat Rekan Tatau. Ini termasuk dalam wisata budaya yang terbuka bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Meski saat ini belum banyak koleksi budaya yang ditampilkan di dalam rumah adat, pengunjung tetap bisa merasakan nuansa adat yang kental, terutama dari bangunan tradisionalnya.
Christian menyebut, rumah adat ini juga difungsikan untuk berbagai aktivitas budaya seperti latihan tari tradisional dan kegiatan komunitas masyarakat adat lainnya.
Salah satu acara tahunan yang rutin digelar di sekitar lokasi tersebut adalah Festival Nondoi, sebuah ritual adat khas suku Paser yang telah masuk dalam agenda Karisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.
“Festival Nondoi adalah momen tahunan yang sangat penting bagi masyarakat adat. Rumah Adat Rekan Tatau menjadi bagian dari ruang pelestarian budaya dan kolaborasi kita dengan lembaga adat terus dijaga,” tambah Christian.
Meski belum dilengkapi dengan sistem pencatatan pengunjung secara khusus, kunjungan ke rumah adat ini tetap terpantau melalui data kunjungan wisata yang dicatat oleh Dinas Pariwisata.
Disbudpar PPU berharap ke depannya rumah adat ini bisa dikembangkan lebih lanjut, tidak hanya sebagai ikon budaya, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan atraksi budaya yang lebih hidup dan interaktif.







