PENAJAM –Pasar Wisata Pring Apus yang menampilkan nuansa budaya Jawa di wilayah pesisir Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan tanggapan positif dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat.
Pasar ini menjadi salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam memperkaya kebudayaan lokal dengan semangat keberagaman.
Kepala Bidang Kebudayaan dan Produk Pariwisata Disbudpar PPU, Christian Nur Selamat, menyatakan, setiap warga negara Indonesia berhak mengembangkan budayanya, termasuk saat berada di luar daerah asalnya.
“Selama masih berada dalam wilayah Republik Indonesia, setiap warga memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk menjaga dan mengembangkan kebudayaannya,” ucapnya.
Menurut Christian, kehadiran budaya Jawa melalui Pasar Wisata Pring Apus adalah sesuatu yang wajar. Apalagi, jumlah warga suku Jawa di wilayah PPU cukup besar, bahkan secara populasi melebihi penduduk asli suku Paser di beberapa kecamatan.
“Ini menunjukkan bahwa masyarakat PPU, khususnya yang berada di wilayah pesisir, adalah komunitas yang terbuka terhadap keberagaman dan menjunjung tinggi nilai toleransi antar-suku,” lanjutnya.
Christian menyampaikan, keberadaan budaya-budaya dari luar yang berkembang secara alami di PPU dapat memperkaya khasanah budaya daerah.
“Semakin banyak keberagaman yang mewarnai kehidupan masyarakat, maka kebudayaan di PPU juga akan semakin kaya,” ujarnya.
Christian berharap, ke depan paguyuban-paguyuban dari suku lain yang ada di PPU juga dapat ikut berkontribusi memperkenalkan budaya mereka, sehingga PPU bisa menjadi miniatur keberagaman budaya Nusantara yang harmonis.







