BERITAKALTIMTERKINI.COM, Penajam – Para perwakilan Tenaga Harian Lepas (THL) /Honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatukan suara dalam sebuah keputusan strategis. Mereka sepakat memperjuangkan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan skema penuh waktu, meskipun harus merelakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk sementara waktu demi memaksimalkan kuota pengangkatan.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Koordinasi Perwakilan Honorer yang digelar di Aula Lantai 1 Kantor Pemkab PPU, Kamis (12/6/2025).
Acara yang dihadiri perwakilan THL dari berbagai instansi ini bertujuan untuk menyamakan visi, merumuskan strategi, serta membentuk tim advokasi.
Baca Juga: Investasikan 300M, Pengusaha Asal Korsel Jalin Kerjasama untuk Pengembangan Pertanian di Babulu
Arman, salah satu perwakilan honorer yang memimpin jalannya diskusi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan solusi realistis untuk mengatasi kendala keterbatasan anggaran daerah. Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah memastikan seluruh tenaga honorer mendapatkan status kepegawaian yang diakui oleh negara.
“Bahwasanya penyatuan visi dan misi kami terkait (status PPPK) penuh waktu tanpa TPP, kenapa? Itu karena untuk mengangkut kuota yang lebih besar nantinya, terkait dengan anggaran yang ada,” ujar Arman.
Lanjutnya, sesuai data yang ada jumlah tenaga honorer di PPU yang menanti kepastian nasib pada tahap pertama mencapai 1.798 orang. Arman menegaskan bahwa idealnya seluruh honorer tersebut dapat diangkat serentak.
“Kami maunya yang terangkat semuanya 1.798 tadi, tapi kita harus realistis melihat anggaran daerah kita,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya telah proaktif menjalin komunikasi dengan para pemangku kebijakan, termasuk Bupati dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU. Usulan yang diajukan adalah agar pemerintah membuka kuota formasi semaksimal mungkin sesuai kemampuan anggaran saat ini, dengan komitmen untuk menuntaskan pengangkatan seluruh honorer dalam kurun waktu lima tahun.
“Saya sudah sampaikan kepada Kepala BKPSDM, Bupati, dan pejabat terkait, bahwasanya ketika anggaran tidak cukup, berapa dulu kuota yang bisa ditawarkan. Saya mau dalam lima tahun ini semua selesai,” tegas Arman.
Gagasan ini disambut baik oleh seluruh perwakilan yang hadir. Mereka sepakat bahwa kepastian status jauh lebih mendesak dibandingkan insentif tambahan seperti TPP yang bisa diperjuangkan di kemudian hari seiring membaiknya kondisi keuangan daerah.
“Teman-teman sepakat, kita kejar statusnya diakui negara dulu. TPP bisa menyusul nanti ketika keuangan daerah membaik,” ungkap salah seorang peserta yang disetujui oleh forum.
Dalam rapat tersebut, para honorer juga secara tegas menolak wacana pengangkatan dengan skema PPPK Paruh Waktu. Arman menilai skema tersebut tidak memberikan jaminan dan hanya bentuk lain dari status Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak mengikat.
“Saya rasa paruh waktu ini hanya kamuflase dari THL. Gajinya sama, SK-nya berlaku satu tahun, dan itu pun tidak mengikat,” jelasnya.
Dengan kesamaan visi ini, para honorer akan segera membentuk tim advokasi untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka secara resmi ke Pemkab PUU. Mereka berharap, “status dulu, TPP kemudian” dapat menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer di PPU secara tuntas.
Penulis: Ayu
Editor: Muhammad Yusuf