BERITAKALTIMTERKINI.COM, Penajam – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ungkapkan kendala pendistribusian air bersih di Kabupaten PPU yang sempat menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dirut Perumda AMDT, Abdul Rasyid memaparkan bahwa pihaknya saat ini baru bisa mendistribusikan 37% layanan air bersih ke pelanggan, hal ini dikarenakan keterbatasan infrastruktur dasar yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) skala kabupaten, provinsi dan nasional.
“Saat ini cakupan layanan kita masih 37%, penyebabnya karena keterbatasan Infrastruktur dasar yang dibangun melalui pembiayaan APBD kabupaten, provinsi dan nasional,” jelasnya pada Kamis(12/06/2025).
Baca Juga: PDAM Ungkap Masih Banyak Kelurahan Desa yang Belum Mendapatkan Layanan Air Bersih
Dirinya mengungkapkan saat ini PDAM masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar dapat melakukan peningkatan cakupan layanan sesuai standar.
“Saat ini kami masih terus berkoordinasi agar cakupan layanan semakin meningkat dari tahun ke tahun agar dapat memenuhi standar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus melakukan kerjasama dan koordinasi dengan dinas PUPR agar dapat melakukan revitalisasi instalasi pipa dan waduk yang ada di Lawe lawe, Kecamatan Penajam.
“Untuk bendungan di Lawe lawe sepenuhnya tanggung jawab pemerintah, bersama PU kami akan terus lakukan upaya pemanfaatan pipa yang dimaksud. Insyaallah saat ini PDAM tidak kewalahan pada saat kekeringan,” ucap Abdul Rasyid.
Ihf/BKT







