Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Komisi I DPRD PPU Soroti Status Abu-Abu Wilayah Sepaku, Akan Temui Otorita IKN 16 Juni - Beritakaltimterkini.com

Komisi I DPRD PPU Soroti Status Abu-Abu Wilayah Sepaku, Akan Temui Otorita IKN 16 Juni

Penajam — Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan kegelisahan terkait ketidakjelasan status wilayah Sepaku, terutama dalam konteks pembangunan infrastruktur yang disebut-sebut mengalami pembatasan karena masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, menyebut bahwa persoalan ini bukan hal baru. Sejak awal, pembangunan di wilayah Sepaku harus melalui koordinasi dengan pihak Otorita IKN karena adanya perbedaan desain pembangunan antara pemerintah daerah dan grand desain milik IKN.

“Seingat saya, sejak dulu memang sudah begitu. Pemda PPU tidak mungkin merancang sendiri pembangunan di wilayah yang sudah memiliki grand desain tersendiri dari IKN. Jadi harus ada sinkronisasi,” jelas Bijak Kamis (12/6/2025)

Untuk itu, Komisi I berencana melakukan kunjungan kerja ke Otorita IKN pada 16 Juni ini. Pertemuan itu dijadwalkan akan berlangsung langsung dengan Kepala Otorita IKN atau Menteri PUPR, guna memperjelas berbagai hal yang dinilai masih menggantung, termasuk status tata kelola wilayah Sepaku.

“Kita ingin perjelas status yang selama ini abu-abu. Posisi kita bingung, apakah Sepaku ini masih sepenuhnya wilayah Kabupaten Penajam atau sudah menjadi bagian otorita? Sementara pemerintahan di sana masih menggunakan APBD, tapi wilayahnya diklaim otorita,” ujarnya.

Bijak juga menyoroti keberadaan desa-desa di kawasan tersebut. Ia mengingatkan, jika kedepannya wilayah itu berubah menjadi kawasan perkotaan dalam struktur IKN, maka perlu ada kejelasan nasib desa-desa tersebut.

“Kalau nanti jadi kota, tentu tidak mungkin ada desa. Nah, ini yang harus kami pastikan. Karena sampai hari ini belum ada jawaban jelas soal itu,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *