Penajam – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong agar dana bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp28 miliar segera dimanfaatkan untuk pembangunan Pelabuhan Buluminung. Sebelumnya, dana tersebut sempat dialokasikan, namun belum bisa digunakan karena persoalan administratif.
Anggota Komisi III DPRD PPU, Adjie Noval Endyar, mengungkapkan bahwa bantuan dari Kemenhub sebenarnya telah disiapkan sejak tahun lalu. Namun, karena persyaratan administrasi belum terpenuhi, anggaran itu akhirnya tidak dapat dimanfaatkan.
“Sudah ada bantuan dari pusat tahun lalu, tapi karena ada kekurangan dalam persyaratan administratif, dananya tidak bisa dicairkan. Tahun ini kami upayakan lagi agar dana Rp28 miliar itu benar-benar bisa digunakan,” ujar Adjie pada Jumat (13/6/2025).
Ia menilai pengalaman tersebut harus menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah agar lebih siap saat kembali mengajukan bantuan dari pemerintah pusat. Menurutnya, kelengkapan dokumen dan kesiapan teknis sangat krusial agar kesempatan seperti ini tidak kembali terbuang.
“Kita sudah pernah kehilangan kesempatan karena hal-hal administratif. Maka sekarang prosesnya harus lebih matang dan tidak boleh ada kelalaian,” tegasnya.
Adjie pun mengajak seluruh elemen di pemerintah daerah untuk bergerak cepat dan saling berkoordinasi. Ia menekankan bahwa percepatan pembangunan Pelabuhan Buluminung sangat penting untuk menunjang konektivitas wilayah serta memperlancar kegiatan logistik di PPU.







