DPRD PPU Desak Penyelesaian Tapal Batas dengan Kabupaten Paser

PENAJAM – Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani, menyampaikan pentingnya percepatan penyelesaian tapal batas antara Kabupaten PPU dan Kabupaten Paser, yang saat ini masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri.

“Prosesnya saat ini sudah berada di tingkat Kementerian Dalam Negeri, dan kami mendorong agar dapat segera ditindaklanjuti demi percepatan penyelesaian,” ujar Bijak, Jumat (13/6/2025).

Ia menyebut penyelesaian batas wilayah sangat penting untuk mendukung program penataan desa di PPU.

“Gimana kita mau menata desa kalau batas kabupaten kita saja belum jelas,” tambahnya.

Bijak juga menyebut, pentingnya kejelasan batas wilayah dengan daerah lain seperti Balikpapan, merujuk pada kasus sengketa wilayah Mentawir yang pernah terjadi di masa lalu.

“Dulu kita pernah kehilangan wilayah di Mentawir karena ketidakjelasan batas. Padahal, sesuai PP Nomor 21 Tahun 1987, Mentawir masuk wilayah Paser, yang kini bagian dari PPU. Tapi tetap saja ada sengketa dengan Balikpapan. Ini jangan sampai terulang,” tegasnya.

Meski Permendagri Nomor 48 Tahun 2012 telah menetapkan Sungai Kematis sebagai batas resmi antara PPU dan Balikpapan, sengketa tersebut menunjukkan pentingnya kepastian hukum dan tindak lanjut lapangan agar tidak terjadi klaim wilayah oleh daerah lain di masa depan.

“Saya berharap penyelesaian tapal batas ini bisa menjadi prioritas, agar pembangunan dan penataan wilayah di PPU dapat berjalan tanpa gangguan dan ketidakpastian,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *