PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan pendirian Sekolah Rakyat sebagai upaya memberikan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Namun hingga saat ini, prosesnya masih dalam tahap supervisi dan verifikasi dari Kementerian Sosial.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menjelaskan bahwa pelaksanaan Sekolah Rakyat tidak berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan, melainkan Dinas Sosial, yang menjadi perpanjangan tangan dari Kementerian Sosial. Menurutnya, saat ini PPU masih menunggu hasil verifikasi dan keputusan dari pemerintah pusat.
“Sekolah Rakyat ini masih dalam tahap supervisi. Kita masih diverifikasi. Kalau sudah lolos, baru kita bisa mulai rekrutmen siswa,” ujar Thohiron Jumat (20/6/2025).
Ia juga menambahkan bahwa PPU telah mengajukan proposal ke Kementerian Sosial, namun hingga kini belum ada keputusan resmi.
“Saat ini kita belum ditunjuk secara resmi. Proposal sudah diajukan, kita masih menunggu apakah disetujui atau tidak. Belum ada info terbaru dari kementerian,” jelasnya.
Diketahui, Sekolah Rakyat merupakan program yang sudah berjalan di 53 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di antaranya Kota Makassar, Gowa, Malang, dan Banjarbaru. Namun untuk wilayah Kalimantan Timur, program ini belum terealisasi.
Terkait kesiapan daerah, Thohiron menyampaikan bahwa lahan untuk pembangunan sekolah telah disiapkan oleh Dinas Sosial Kabupaten PPU. Lahan seluas minimal lima hektar itu dinilai cukup strategis dan mudah diakses.
“Lahan sudah disiapkan, minimal 5 hektar. Dari segi akses dan lokasi cukup bagus dan strategis. Insyaallah syarat lahan bisa kita penuhi,” tambahnya.
Meski proses verifikasi masih berlangsung, ia menyatakan siap mengawal dan mendukung penuh pendirian Sekolah Rakyat demi pemerataan pendidikan di daerah.







