Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Dewas AMDT Serahkan 19 Dokumen Teknis, Dorong BWS Segera Lanjutkan Proyek Bendungan Lawe-Lawe - Beritakaltimterkini.com

Dewas AMDT Serahkan 19 Dokumen Teknis, Dorong BWS Segera Lanjutkan Proyek Bendungan Lawe-Lawe

PENAJAM – Proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali berprogres. Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU telah menyerahkan 19 dokumen penting kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV untuk mendukung kelanjutan proyek tersebut.

Ketua Dewan Pengawas AMDT PPU, Nicko Herlambang mengatakan, penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari tahapan audit dan penyesuaian pekerjaan yang saat ini tengah dikaji oleh BWS sebelum pembangunan masuk tahap berikutnya.

“Kami sudah menyerahkan 19 dokumen teknis dan administratif yang diminta BWS, termasuk dokumen Amdal, UKL-UPL, review desain, dan laporan progres fisik proyek,” kata Nicko, Sabtu (5/7/2025).

Nicko menyebut, dokumen-dokumen itu juga menjadi bagian dari permintaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan melakukan audit terhadap proyek strategis daerah tersebut. Termasuk di antaranya adalah laporan ketersediaan dan kualitas air, gambar as-built drawing, hingga berita acara progres 100%.

“Kami juga sudah berkomunikasi langsung dengan Kepala BWS Kalimantan IV. Semua data sudah disiapkan untuk verifikasi. Ini langkah konkret untuk memastikan proyek ini terus berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nicko menjelaskan bahwa meskipun proyek bendungan umumnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, pembangunan awal Bendungan Lawe-Lawe dilakukan oleh Pemkab PPU karena kebutuhan mendesak terhadap air baku.

Bendungan tersebut diharapkan menjadi penopang utama sistem distribusi air bersih bagi warga Penajam dan sekitarnya.

“Kalau proyek ini rampung, akan menambah volume genangan dan meningkatkan keandalan suplai air baku. Ini vital untuk sistem air minum kita,” jelasnya.

Saat ini, progres pembangunan fisik berdasarkan kontrak yang telah direvisi sudah mencapai 80 persen. Namun masih ada beberapa tahapan pekerjaan yang belum terselesaikan dan membutuhkan kejelasan skema lanjutan dari BWS.

“BWS sedang mengkaji pemisahan antara pekerjaan yang sudah selesai dan yang akan dikerjakan ke depan. Itu penting untuk audit dan penyesuaian teknis lanjutan,” tambah Nicko.

Ia berharap, pemerintah pusat melalui BWS bisa segera menuntaskan kajian dan menetapkan kelanjutan proyek, mengingat urgensi proyek tersebut terhadap pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat, terutama dalam menghadapi pertumbuhan penduduk dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Prinsipnya, proyek ini terus berjalan. Kami pastikan dokumen dan syarat-syarat administrasi sudah lengkap agar tidak ada lagi kendala ke depan,” tutup Nicko.

 

Penulis: Akhmadi




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *