PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut mendampingi Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik infrastruktur krusial di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kamis (31/7/2025).
Agenda ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk turun langsung ke lapangan, meninjau kondisi riil, dan memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan pada legalitas yang kuat bagi seluruh masyarakat.
Dalam kunjungannya, Wakil Bupati PPU, Waris Muin secara khusus menyoroti beberapa permasalahan mendasar terkait infrastruktur dan aksesibilitas di sana. Ia mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi dermaga yang menurutnya belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat setempat.
“Akses menuju dermaga ini masih sangat terbatas, sehingga warga cenderung lebih banyak menggunakan jembatan untuk kegiatan sehari-hari, padahal itu kurang ideal dan kurang efisien,” jelasnya.
Ia juga menekankan urgensi optimalisasi dermaga ini agar dapat berfungsi maksimal sebagai penunjang mobilitas warga, mempermudah distribusi barang, dan yang terpenting menjadi pendorong vital bagi perekonomian lokal.
Selain infrastruktur dermaga, fokus utama sidak juga tertuju pada kondisi fisik Kantor Kelurahan Pantai Lango. Bangunan kantor yang menjadi pusat pelayanan masyarakat ini, dinilai Waris Muin tidak layak huni dan membutuhkan perhatian serius serta perbaikan secepatnya.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kenyamanan dan efektivitas kerja para aparatur kelurahan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Wakil Bupati juga menyampaikan persoalan pembebasan lahan sebagai isu paling krusial dan mendesak yang masih menjadi ganjalan utama di Pantai Lango. Konflik lahan ini, baik dengan perusahaan maupun permasalahan antarwarga, telah menjadi hambatan serius bagi pembangunan dan ketenangan masyarakat.
Dia dengan tegas menyatakan bahwa pejabat kelurahan harus bersikap netral, transparan, dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan pihak-pihak tertentu.
“Jika ada warga yang mengklaim hak atas lahan dan memiliki dokumen pendukung yang sah seperti surat kepemilikan, sertifikat, atau segel yang diterbitkan secara resmi, maka pemerintah daerah melalui kelurahan dan instansi terkait wajib memberikan pendampingan hukum secara terbuka dan adil,” tegas Wakil Bupati.
Ia menambahkan, transparansi, keadilan, dan kepastian hukum adalah kunci utama dalam menyelesaikan setiap permasalahan lahan agar tidak menimbulkan gejolak sosial di kemudian hari.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga tidak lupa menekankan krusialnya legalitas sebagai landasan utama dalam setiap penyelesaian sengketa dan pemberian pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut haknya, namun itu haruslah selama memiliki dasar hukum yang sah. Legalitas menjadi fondasi utama dan tak tergantikan dalam setiap bentuk pelayanan publik yang kita berikan,” tegasnya dengan lugas.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap proses dan keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa pandang bulu.
Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah-langkah tegas jika permasalahan yang ditemukan terus berlarut-larut dan tidak ada titik terang penyelesaian.
“Apabila permasalahan ini terus berlarut-larut dan tidak ada titik terang, saya tidak akan ragu untuk memanggil Camat dan Lurah setempat. Kita akan duduk bersama, mencari akar permasalahan, merumuskan solusi terbaik, dan yang terpenting, memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah demi kepentingan masyarakat Pantai Lango secara keseluruhan,” pungkasnya.
Kehadiran Satpol PP dalam sidak ini tidak hanya sebagai pengawal keamanan, melainkan juga sebagai simbol nyata komitmen pemerintah daerah untuk memastikan penegakan aturan serta kelancaran proses perbaikan infrastruktur dan penyelesaian masalah lahan yang berpihak pada keadilan bagi seluruh warga.(Adv)
(HUMAS/SATPOL PP)







