Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Dukcapil Ajak Masyarakat PPU Manfaatkan Identitas Kependudukan Digital - Beritakaltimterkini.com

Dukcapil Ajak Masyarakat PPU Manfaatkan Identitas Kependudukan Digital 

PENAJAM – Jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada semester pertama 2025 meningkat signifikan. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), penduduk PPU kini mencapai 203.661 jiwa, naik 1.594 jiwa dari semester sebelumnya yang berjumlah 202.067 jiwa.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Kabid PIAK Dukcapil) Kabupaten PPU, Bachtiar Latif, menjelaskan bahwa kenaikan jumlah penduduk ini bisa berdampak pada penambahan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Jika jumlah penduduk kita tetap di atas 200.000 jiwa hingga lima tahun ke depan, maka ada potensi penambahan kursi dewan menjadi 30 kursi dari yang saat ini 25 kursi,” ujarnya, Jumat (01/8/2025).

Ia berharap, angka ini akan terus meningkat hingga akhir tahun 2025.

Selain membahas data kependudukan, Bachtiar juga menyoroti progres aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di PPU. Ia mengungkapkan bahwa saat ini persentase aktivasi IKD sudah mencapai 16,5%, meningkat dari sebelumnya yang hanya 15%. Namun, angka ini masih jauh dari target pusat sebesar 30%.

“Kami terus berupaya mensosialisasikan IKD agar masyarakat, terutama yang sudah berusia 17 tahun ke atas, bisa beralih dari KTP fisik ke KTP digital di ponsel,” jelas Bachtiar.

Menurutnya, IKD memiliki banyak keunggulan, seperti data keluarga, KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta anak yang sudah tersimpan di satu aplikasi, sehingga tidak perlu lagi membawa dokumen fisik.

Bachtiar juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Dukcapil.

“Kami tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung untuk aktivasi IKD, baik melalui telepon, surat, maupun media sosial. Aktivasi harus dilakukan secara mandiri dengan datang ke kantor Dukcapil,” tegasnya.

Ia meminta warga untuk tidak mudah percaya jika ada pihak yang meminta data pribadi atau uang, karena sudah banyak kasus penipuan yang berujung pada kerugian, seperti saldo rekening terkuras atau penyalahgunaan data untuk pinjaman online (pinjol).

Menanggapi pertanyaan mengenai pemisahan wilayah Sepaku yang akan menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN), Bachtiar mengatakan bahwa saat ini wilayah dan penduduk Sepaku masih sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten PPU.

“Saat ini belum ada komunikasi resmi dengan pihak Otorita IKN. Informasi yang beredar, hingga lima tahun ke depan, Sepaku masih menjadi bagian dari PPU. Dengan demikian, jumlah penduduk yang ada saat ini masih di bawah kewenangan kami,” tuturnya.

Terakhir, Bachtiar menyampaikan harapannya agar masyarakat, terutama generasi muda atau Gen Z, semakin melek akan teknologi dan administrasi kependudukan.

“Harapan saya, masyarakat sadar akan pentingnya IKD dan mau mengaktifkannya dengan datang ke kantor kami. Selain itu, saya juga berharap masyarakat selalu waspada terhadap penipuan yang bisa memanfaatkan data pribadi,” tutup Bachtiar Latif.(Adv)

 

Penulis: Ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *