Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

SATPOL PP DAN POLRES PPU KAWAL KETAT PENDISTRIBUSIAN BIO SOLAR DI SPBU NIPAH-NIPAH PASCA AKSI UNJUK RASA - Beritakaltimterkini.com

SATPOL PP DAN POLRES PPU KAWAL KETAT PENDISTRIBUSIAN BIO SOLAR DI SPBU NIPAH-NIPAH PASCA AKSI UNJUK RASA

PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kepolisian Resor (Polres) PPU melakukan pengamanan dan pengawalan ketat terhadap proses pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di SPBU Kilometer 09, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

Langkah ini diambil sebagai respons cepat menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah massa di depan Kantor Bupati PPU beberapa hari sebelumnya. Para demonstran menyuarakan keresahan atas dugaan kelangkaan serta distribusi BBM subsidi yang dinilai tidak tepat sasaran, khususnya jenis bio solar yang kerap sulit didapatkan oleh pelaku usaha dan angkutan umum.

Pengamanan dilakukan sejak pagi hari hingga seluruh rangkaian pendistribusian selesai. Satpol PP dan personel kepolisian terlihat berjaga di sekitar area SPBU, mengatur arus kendaraan, serta memastikan tidak terjadi penumpukan atau antrean yang tidak wajar.

Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali, menjelaskan bahwa langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta menjamin kelancaran distribusi solar agar tepat guna dan tidak disalahgunakan.

“Kami tidak ingin ada keresahan berkepanjangan di masyarakat akibat distribusi BBM yang tidak berjalan semestinya. Maka dari itu, Satpol PP bersama Polres PPU turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses distribusi BBM berjalan tertib dan sesuai regulasi,” ungkap Bagenda Ali saat ditemui di lokasi.

“Tugas kami adalah menjamin ketertiban umum, dan ini termasuk memastikan bahwa distribusi solar subsidi ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Pengawalan ini akan kami lakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

Bagenda juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan pihak SPBU untuk mengevaluasi sistem pendistribusian agar lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, masyarakat pengguna SPBU KM 09 mengapresiasi kehadiran aparat keamanan dalam proses distribusi. Sejumlah sopir angkutan barang yang ditemui di lokasi menyatakan harapan agar pengawasan semacam ini bisa dilakukan secara rutin, bukan hanya ketika terjadi gejolak.

Selain pengawalan, aparat juga mencatat identitas kendaraan dan jenis usaha pengguna BBM subsidi di lokasi sebagai bagian dari pengawasan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pihak-pihak yang menerima solar bersubsidi memang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten PPU menegaskan bahwa akan terus memantau perkembangan di lapangan dan membuka kanal aduan masyarakat yang merasa mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses BBM subsidi.

Dengan adanya tindakan cepat dari Satpol PP dan aparat kepolisian, diharapkan distribusi BBM subsidi ke depan akan berlangsung lebih adil, merata, dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan.(Adv)

 

(HUMAS/SATPOL PP)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *