Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Bupati Mudyat Noor Tegaskan Komitmen Bangun PPU Sebagai Gerbang Utama IKN - Beritakaltimterkini.com

Bupati Mudyat Noor Tegaskan Komitmen Bangun PPU Sebagai Gerbang Utama IKN

PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Penyampaian Laporan Pansus RPJMD Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Agenda ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan arah pembangunan lima tahunan daerah, yang menjadi amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati PPU, Mudyat Noor menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya proses pembahasan rancangan RPJMD 2025–2029.

“Pada hari ini kita patut bersyukur karena telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Tahun 2025–2029. Ini merupakan bagian dari proses panjang dan komprehensif yang dilakukan secara transparan, partisipatif, serta berkeadilan,” ujar Mudyat Noor, Senin (11/8/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang disusun selaras dengan dokumen perencanaan di tingkat nasional maupun provinsi. Penyusunan RPJMD ini juga merujuk pada Asta Cita dan Program Quick Wins RPJMN 2025–2029, serta memperhatikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Dalam kesempatan tersebut, Mudyat Noor menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian utama dalam RPJMD 2025–2029, antara lain:

– Akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan

– Pengentasan kemiskinan terintegrasi

– Pengembangan sektor ekonomi bernilai tambah

– Pemerataan infrastruktur publik dan ekonomi

– Pengelolaan lingkungan dan penanggulangan bencana

– Kualitas manajemen ASN dan pelayanan publik

– Kolaborasi dengan Ibu Kota Negara (IKN) dan daerah sekitar

Dari isu-isu tersebut, Bupati merumuskan visi pembangunan jangka menengah

“Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara,” ungkapnya.

Visi tersebut akan diwujudkan melalui enam misi strategis, yaitu:

– Mewujudkan SDM yang unggul dan berdaya saing

– Tata kelola pemerintahan yang baik berbasis inovasi dan digitalisasi

– Pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan

– Ketahanan pangan daerah

– Pembangunan sosial budaya yang harmonis dalam keberagaman

– Pemerataan pembangunan wilayah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan

Mudyat Noor juga menjelaskan bahwa setelah disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah RPJMD ini, dokumen tersebut akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dengan RPJMD provinsi dan RPJMN, serta kepatuhan terhadap regulasi yang lebih tinggi sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Menutup sambutannya, Mudyat Noor memberikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan dokumen ini.

“Saya ingin mengingatkan bahwa proses panjang yang kita lewati bersama ini semata-mata adalah untuk kemajuan dan kemakmuran daerah serta masyarakat PPU,” ucapnya.

“Melalui RPJMD 2025–2029, kita berharap dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, komprehensif, aplikatif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan PPU dalam lima tahun ke depan,” tutup Mudyat Noor.

Rapat Paripurna ini menjadi awal dari babak baru pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara yang berorientasi pada kolaborasi, keberlanjutan, dan kesiapan menjadi gerbang utama menuju Ibu Kota Nusantara.(Adv)

 

 

Penulis: Ayu

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *