PENAJAM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026. Rapat berlangsung di ruang rapat lantai 3 DPRD PPU.
Dalam wawancaranya usai rapat, Sekda Tohar menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari siklus tahapan penyusunan kebijakan keuangan daerah.
“Rapat yang baru saja kami lakukan adalah rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Banggar. Ini bagian dari siklus tahapan penyusunan kebijakan keuangan daerah melalui penyusunan dokumen RAPBD untuk anggaran tahun 2026,” ujar Tohar, Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan, materi yang dibahas dalam rapat tersebut masih bersifat umum, yaitu mengenai struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta rencana belanja pemerintah daerah ke depan.
“Tentu berbicara apa materinya, ya materi berkenaan dengan struktur APBD, mulai dari pendapatan dan rencana belanja kita ke depan,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai besaran anggaran, Tohar menegaskan bahwa saat ini belum ada angka pasti. Pembahasan masih berfokus pada arah kebijakan dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Kalau untuk anggaran sejauh ini belum karena kita baru bersifat umum, menjelaskan arah kebijakan, kemudian rencana kerja pemerintah daerah,” imbuhnya.
Selain membahas RAPBD 2026, Sekda Tohar juga memberikan informasi terbaru terkait perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Ia menyebutkan bahwa prosesnya sudah ada kemajuan.
“Tinggal kita menyerahkan terkait dengan draf RAPBD perubahan,” jawab Tohar singkat.
Mengenai besaran anggaran dalam APBD Perubahan, Tohar menjelaskan bahwa tidak akan ada perubahan signifikan.
“Tidak ada perubahan. Mudah-mudahan ini hanya management terkait dengan perubahan-perubahan penyesuaian berkenaan dengan terbitnya Perpres kaitannya dengan efisiensi,” pungkas Tohar.
Rapat pembahasan KUA-PPAS TA 2026 ini menjadi langkah awal bagi Pemkab PPU untuk menyusun dokumen keuangan yang akan menjadi dasar pengajuan APBD 2026. Sementara itu, percepatan proses APBD Perubahan diharapkan dapat segera terealisasi untuk mengakomodasi penyesuaian anggaran yang diperlukan.(Adv)
Penulis: Ayu







