PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Penajam Paser Utara, pada (10/09/2025). Pengamanan dilakukan secara terpadu bersama TNI dan Polri guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Aksi damai tersebut diikuti oleh puluhan masyarakat yang berasal dari Jenebora, Pantai Lango, Gersik, dan sekitarnya. Para peserta menyampaikan aspirasi terkait tuntutan kejelasan hak lahan serta ganti rugi atas lahan terdampak pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) dan klaim lahan oleh Bank Tanah.
Dalam penyampaian aspirasinya, masyarakat membawa spanduk bertuliskan “Pak Bupati Bela Kami Bantu Atas Hak Kami yang Dirampas oleh HGU dan Badan Bank Tanah”. Salah seorang perwakilan aksi menyampaikan bahwa lebih dari 4.000 hektar lahan masyarakat terdampak, yang sebelumnya telah dijanjikan penyelesaiannya melalui program reforma agraria oleh pemerintah daerah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali,menyampaikan bahwa pengamanan aksi damai ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Satpol PP dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta melindungi masyarakat.
“Satpol PP bersama TNI dan Polri senantiasa bersinergi untuk memastikan kegiatan masyarakat, termasuk penyampaian aspirasi, dapat berjalan secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Secara keseluruhan, aksi damai berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif hingga selesai.(Adv)