PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana mengisi empat posisi kepala dinas yang kosong melalui mekanisme open bidding atau lelang terbuka. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan setingkat eselon II yang ditinggalkan oleh pejabat yang memasuki masa pensiun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, menjelaskan bahwa open bidding ini berbeda dari proses mutasi pejabat yang saat ini juga sedang berproses. Proses mutasi menunggu pada hasil job fit atau uji kesesuaian jabatan yang menjadi kewenangan bupati.
“Pengisian jabatan ini tidak bersamaan dengan mutasi pejabat yang saat ini sedang diproses,” ujar Ainie, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah masih fokus pada pelaksanaan job fit atau uji kesesuaian jabatan. Setelah hasil job fit keluar, baru dilaksanakan mutasi.
“Kami masih fokus menyelesaikan job fit terlebih dahulu. Setelah hasilnya keluar, barulah bupati akan melakukan mutasi,” paparnya.
Empat jabatan yang akan dilelang adalah Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Saat ini, posisi-posisi tersebut masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang bersifat sementara.
Ainie menegaskan pentingnya pengisian jabatan definitif karena posisi Plt tidak dapat dipertahankan selamanya.
“Jabatan itu tidak bisa selamanya dijalankan oleh Plt, karena kedudukannya hanya bersifat sementara. Di sisi lain, Plt juga memiliki jabatan definitif yang membutuhkan perhatian penuh, sehingga konsentrasi mereka tidak terpecah,” tambahnya.
Terkait siapa saja yang diperbolehkan mengikuti seleksi, Ainie menyatakan bahwa kebijakan ini masih menunggu keputusan bupati. Ada dua kemungkinan yang sedang dipertimbangkan apakah lelang jabatan ini hanya terbuka untuk pejabat di lingkungan internal PPU atau diperluas hingga mencakup pejabat dari luar daerah.
“Kita tunggu kebijakan Pak Bupati, apakah lelang terbuka ini eksklusif untuk pejabat internal atau diperluas hingga pejabat dari luar daerah,” jelas Ainie.
Dengan mekanisme lelang terbuka ini, Pemerintah Kabupaten PPU berharap dapat menempatkan pejabat yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan.(Adv)
Penulis: Ayu







