PENAJAM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan perannya dalam menjaga ketertiban umum dan kondusifitas kegiatan masyarakat. Pada pelaksanaan Merdeka Fest 2025 di halaman Kantor Bupati PPU, Minggu (14/09/2025). Petugas Satpol PP memberikan himbauan kepada salah satu pekerja wahana hiburan Tong Edan agar menghentikan sementara operasionalnya.
Himbauan ini disampaikan karena suara dari wahana tersebut dinilai mengganggu jalannya acara Merdeka Fest 2025 yang tengah berlangsung. Satpol PP bertindak secara persuasif dengan pendekatan humanis sehingga situasi tetap terkendali dan kondusif.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab PPU, Niko Herlambang, juga turut memberikan himbauan langsung kepada pengelola wahana. Atas kerjasama yang baik, para pekerja Tong Edan menerima arahan tersebut dan menghentikan sementara kegiatannya tanpa adanya penolakan.
Kasi Operasional Satpol PP, Ali Sapada Tubo, menyampaikan apresiasi kepada pihak wahana yang telah kooperatif.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dalam penegakan ketertiban umum. Alhamdulillah, pengelola wahana dapat memahami dan mengikuti arahan dengan baik demi kelancaran acara Merdeka Fest 2025. Ini bukti bahwa sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dapat berjalan harmonis,” ujarnya.
Satpol PP memastikan pengamanan dan pengawasan kegiatan berlangsung dengan tertib hingga penutupan festival. Kehadiran Satpol PP dalam setiap agenda masyarakat menjadi bentuk nyata komitmen menjaga ketenteraman dan kelancaran kegiatan di Kabupaten Penajam Paser Utara.(Adv)







