PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut memberikan dukungan penuh dalam proses verifikasi lapangan Penilaian Desa Digital Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025.
Pendampingan tersebut dilakukan di Desa Rintik, Kecamatan Babulu, pada Senin (8/9/2025). Keterlibatan Diskominfo PPU menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapan Desa Rintik yang tahun ini berhasil menempati peringkat pertama dari tiga besar Desa Digital Kaltim 2025, mengungguli Desa Batu Engau dan Desa Batu Sopang di Kabupaten Paser.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, S.Sos., MM, menegaskan bahwa sinergi antar-perangkat daerah menjadi kunci keberhasilan Desa Rintik dalam menjalani tahapan penilaian.
“Program Desa Digital bukan sekedar inovasi teknologi, melainkan sebuah komitmen bersama untuk menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, cepat, dan transparan. Kehadiran Diskominfo PPU dalam pendampingan ini menjadi penguat bagi Desa Rintik untuk tampil maksimal,” ujar Tita.
Sejalan dengan itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (AIP) Diskominfo PPU, Syafrudin Lamato, ST.MT menegaskan komitmen Diskominfo untuk terus mendukung digitalisasi desa di Kabupaten PPU.
“Diskominfo tidak hanya hadir dalam proses verifikasi, tetapi juga berperan aktif dalam pendampingan teknis, penyediaan infrastruktur, serta penguatan kapasitas aparatur desa. Harapan kami, Desa Rintik dapat menjadi contoh nyata bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan,” tutur Saprudin.
Tim penilai provinsi yang hadir memberikan apresiasi atas kesiapan Desa Rintik dalam mengembangkan layanan digital, termasuk dukungan infrastruktur, inovasi aplikasi, serta keterlibatan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi.
Kegiatan verifikasi ini juga dihadiri oleh jajaran DPMPD Provinsi Kaltim, DPMD Kabupaten PPU, Diskominfo Provinsi Kaltim, Kepala Desa dan perangkat Desa Rintik, Ketua BPD Desa Rintik, serta tim penilai provinsi.
Dengan adanya pendampingan dan lintas sektor, Desa Rintik tidak hanya mengukuhkan posisinya sebagai Desa Digital terbaik di Kalimantan Timur, tetapi juga berpotensi menjadi model pengembangan digitalisasi desa di tingkat regional.(Wan/*DiskominfoPPU)







