PENAJAM – Tidak banyak yang tahu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki kuliner khas bernama Sop Tekalong. Hidangan berbahan daging yang dipadukan dengan bunga kecombrang ini telah diakui sebagai bagian dari Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) daerah.
Kepala Bidang Kebudayaan dan Produk Budaya Disbudpar PPU, Christian Nur Selamat, menyebut Sop Tekalong memiliki nilai historis dan pernah meraih prestasi nasional pada 1999 melalui ajang Anugerah Pesona Indonesia.
“Kalau secara pengakuan, Sop Tekalong sudah tercatat di KIK. Tapi dari sisi dokumentasi dan promosi memang masih sangat terbatas. Bahkan, sulit ditemukan penjual yang menyediakan menu ini sehari-hari,” ujarnya.
Christian menjelaskan, Sop Tekalong biasanya hanya disajikan dalam acara-acara tertentu seperti hajatan atau kegiatan adat. Hal ini membuat kuliner khas tersebut tidak berkembang menjadi makanan komersial.
“Beda dengan soto Banjar atau soto Betawi yang sudah jadi makanan harian. Sop Tekalong ini lebih eksklusif, biasanya hadir di acara khusus. Keunikannya terletak pada penggunaan bumbu yang sederhana dengan tambahan kecombrang,” terangnya.
Meski sederhana, Sop Tekalong diyakini sebagai warisan kuliner yang membedakan PPU dengan daerah lain. Disbudpar pun mendorong adanya langkah bersama untuk mengangkat popularitas kuliner ini agar lebih dikenal masyarakat.







