PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki salah satu kekayaan kuliner tradisional yang telah tercatat dalam Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), yakni Sop Tekalong. Makanan berbahan dasar daging dengan campuran bunga kecombrang ini bahkan pernah meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Pesona Indonesia pada 1999.
Sayangnya, hingga kini dokumentasi mengenai Sop Tekalong masih sangat minim. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Kebudayaan dan Produk Budaya Disbudpar PPU, Christian Nur Selamat.
“Kalau kita cari di internet, memang sangat sedikit sekali dokumentasinya. Bahkan di daerah, hanya ada segelintir warung yang menyajikan Sop Tekalong,” jelasnya.
Christian menegaskan, Sop Tekalong bukanlah makanan sakral. Namun, kuliner ini biasanya hanya disajikan pada acara-acara khusus, sehingga jarang dijual bebas layaknya soto Banjar atau soto Betawi.
“Sebetulnya di daerah lain juga ada olahan serupa, yaitu sop daging dengan bunga kecombrang. Hanya saja di PPU disebut Sop Tekalong. Ciri khasnya justru ada pada kesederhanaan bumbu, yang lebih sederhana dibandingkan daerah lain,” tuturnya.
Ia menambahkan, meski belum dikomersialkan, Sop Tekalong tetap menjadi bagian penting dari identitas kuliner PPU. Karena itu, perlu ada upaya pelestarian dan promosi agar kuliner ini lebih dikenal luas. (ADV)