Penajam Paser Utara – Penertiban pedagang di kawasan Coffee Street tersendat setelah muncul dugaan salah satu lapak milik anggota legislatif daerah. Kabid Trantibum Satpol PP PPU, Rakhmadi, menyebut pihaknya sudah menerima informasi terkait hal itu.
“Kami dapat kabar, salah satu lapak punya anggota dewan. Kami minta diklarifikasi. Karena penegakan Perda harus berlaku untuk semua pihak, tanpa pandang bulu,” ungkap Rakhmadi, Minggu (28/9/2025).
Rakhmadi menyayangkan jika benar ada unsur legislatif yang tidak mendukung upaya penertiban.
“Dewan itu kan pembuat perda. Kalau mereka tidak mendukung, ini kontradiktif. Harusnya mereka jadi teladan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan satu lapak yang bertahan di bahu jalan membuat pedagang lain ikut kembali berjualan di lokasi yang sudah ditertibkan.
“Ini memicu efek domino. Satu yang tidak pindah, yang lain ikut-ikutan kembali,” tegasnya.







