PENAJAM – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal ini terbukti ketika petugas berhasil menindaklanjuti laporan masyarakat pada Rabu (01/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, terkait adanya aktivitas sekelompok pemuda yang diduga mengonsumsi minuman keras di kawasan Pantai Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.
Usai mendapatkan laporan, petugas Satpol PP segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian, aparat menemukan empat orang pemuda tengah berkumpul sambil menenggak minuman keras. Kondisi ini dianggap berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan warga sekitar, apalagi dilakukan saat dini hari.
Dengan pendekatan persuasif, petugas langsung mengambil tindakan pembubaran. Para pemuda tersebut tidak hanya dibubarkan, tetapi juga diberi teguran, pembinaan, serta edukasi terkait bahaya minuman keras. Petugas menekankan bahwa miras bukan hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga sering menjadi pemicu timbulnya gangguan keamanan, perkelahian, dan tindakan kriminal.
Dari hasil pendataan, ternyata sebagian pemuda tersebut bukan berasal dari Kabupaten PPU. Mereka datang dari luar daerah dan sementara tinggal di wilayah Kelurahan Gunung Seteleng tanpa melapor kepada pihak RT maupun Kelurahan setempat. Hal ini menambah perhatian serius, sebab keberadaan pendatang yang tidak tercatat dapat menyulitkan upaya aparat dan pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Kasi Opsdal Satpol PP PPU, Ali Sapada Tubo, memberikan imbauan tegas agar seluruh masyarakat lebih proaktif menjaga keamanan di lingkungannya. Ia mengingatkan pentingnya sinergi antara petugas dan masyarakat, terutama terkait kehadiran pendatang di suatu wilayah.
“Kami mengimbau seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum. Khusus bagi pendatang, baik yang datang untuk bekerja maupun tinggal sementara, mohon untuk melapor kepada RT atau pemerintah setempat. Dengan begitu, pemerintah dan aparat bisa mengetahui, sekaligus memastikan bahwa keberadaan mereka tidak menimbulkan keresahan,” tegas Ali Sapada Tubo.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ketertiban umum tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak aturan. Partisipasi aktif masyarakat, baik melalui pengawasan lingkungan, koordinasi dengan aparat, maupun keberanian untuk melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketentraman, sangat dibutuhkan.
“Saya rasa untuk mewujudkan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum tidak cukup hanya menjadi tanggung jawab petugas saja. Peran serta masyarakat sangat penting. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua,” tambahnya.
Satpol PP PPU sendiri terus berkomitmen melaksanakan patroli rutin, khususnya pada malam hingga dini hari. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan, sekaligus memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang. Selain penindakan, Satpol PP juga mengedepankan langkah pembinaan dan edukasi, agar masyarakat—khususnya generasi muda—lebih bijak dalam berperilaku.
Kasus di Pantai Nipah-Nipah ini menjadi salah satu contoh bagaimana peran masyarakat dalam memberikan laporan sangat membantu aparat dalam menjaga ketertiban umum. Ke depan, diharapkan kesadaran masyarakat untuk melapor dan bekerja sama semakin meningkat, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman di seluruh wilayah Kabupaten PPU.
Dengan langkah cepat dan terukur, Satpol PP PPU tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menunjukkan pendekatan humanis demi mewujudkan ketertiban dan ketentraman bersama.(Adv)







