PPU– Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan setiap kebijakan penataan pedagang kopi akan mempertimbangkan dua aspek utama: ketertiban umum dan keberlangsungan ekonomi rakyat. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Trantibum Satpol PP PPU, Rakhmadi, menanggapi polemik yang berkembang.
“Penataan itu penting untuk ketertiban. Tapi jangan sampai pedagang kehilangan sumber nafkah. Keduanya harus seimbang,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya menitikberatkan pada estetika kota tanpa memperhatikan realitas sosial ekonomi warga. “Ketertiban dan ekonomi adalah dua hal yang sama-sama vital. Tidak bisa dipisahkan,” katanya.
Rakhmadi menjelaskan, kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil merupakan bagian dari tugas pemerintah. Karena itu, setiap opsi penataan harus ditimbang dengan matang.
“Kami tidak ingin ada kebijakan yang dirasa menekan. Satpol PP hadir untuk memastikan penataan berjalan adil,” tegasnya. (adv)