PENAJAM – Guna menindaklanjuti laporan masyarakat tentang kelangkaan dan mahalnya harga gas LPG 3 kilogram di wilayah Penajam, tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dinas Perindagkop turun langsung melakukan sidak pengawasan distribusi, Rabu (15/10/2025).
Sidak ini menyasar beberapa pangkalan resmi dan warung pengecer di sejumlah titik Kecamatan Penajam, setelah muncul keluhan warga terkait kenaikan harga hingga Rp 45.000 per tabung, jauh di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Dari hasil pemantauan di lapangan, tim menemukan bahwa harga di pangkalan resmi masih berkisar antara Rp 21.000 hingga Rp 26.000, sesuai ketentuan. Namun, di tingkat pengecer seperti di Kelurahan Nenang, harga melonjak mencapai Rp 35.000 per tabung, bahkan ditemukan adanya indikasi pembelian di pangkalan untuk dijual kembali dengan harga tinggi.
Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat pengawasan rutin terhadap penyaluran gas bersubsidi.
“Kami tidak akan segan menindak pihak yang mempermainkan harga LPG subsidi. Pemerintah daerah berkomitmen melindungi masyarakat dari praktik spekulatif yang merugikan,” ujarnya.
Sementara itu, dari hasil evaluasi lapangan, tim gabungan juga merekomendasikan agar pembagian gas dilakukan pada siang hari untuk meminimalisir antrean dan memudahkan pengawasan.
Melalui sidak ini, Pemerintah Kabupaten PPU berharap distribusi LPG 3 kilogram dapat kembali lancar dan stabil, serta masyarakat memperoleh haknya atas gas bersubsidi sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.(Adv)