PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melakukan penertiban terhadap praktik perjudian, khususnya sabung ayam dan judi dadu, yang meresahkan masyarakat. Penertiban kali ini menyasar Kelurahan Sotek dan merupakan upaya yang kesekian kalinya dilakukan oleh tim gabungan dalam memusnahkan arena sejenis di wilayah PPU.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rakhmadi, menegaskan bahwa penertiban di Kelurahan Sotek ini setelah dilakukan dua kali himbauan sebelumnya, namun diabaikan oleh para pelaku.
“Ini adalah yang ketiga kalinya kami tertibkan di lokasi tersebut. Himbauan pertama dan kedua kami diabaikan, sehingga untuk yang ketiga kalinya, kami melakukan penertiban atas laporan dan atensi dari masyarakat,” ujar Rakhmadi, Jumat (17/10/2025).
Arena judi sabung ayam di Sotek yang dilaporkan masyarakat itu menggunakan area kebun milik warga. Tidak hanya sabung ayam, di lokasi itu juga ditemukan praktik judi dadu yang dilakukan oleh masyarakat sekitar, bahkan melibatkan pemain dari kabupaten lain yang datang karena ‘menerima undangan’. Praktik ilegal ini diketahui berlangsung dengan skala besar dan bisa dilakukan hingga tiga kali dalam seminggu, mengindikasikan aktivitas yang terorganisir.
Dalam menjalankan penertiban, Satpol PP PPU menerapkan strategi khusus untuk mencegah eskalasi konflik atau bentrokan fisik dengan para pemain. Rakhmadi menjelaskan bahwa pihaknya memilih untuk mengamankan dan langsung memusnahkan arena dengan cara membakarnya.
“Kami dalam penertiban menghindari eskalasi, artinya bergesekan dengan para pemain yang ada di sana. Kami tetap mengamankan arenanya dan kami musnahkan dengan cara membakarnya karena menghindari terjadinya gesekan,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan bentrok kerap terjadi jika petugas datang saat aktivitas perjudian sedang berlangsung.
“Jadi, mereka bangun akan kami bakar, dan begitu seterusnya,” tegasnya.
Rakhmadi memastikan bahwa upaya penertiban penyakit masyarakat (Pekat) ini tidak dilakukan sendiri. Satpol PP PPU dibantu oleh tim gabungan yang solid, terdiri dari TNI-Polri, Lembaga Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, pihak Kecamatan dan Kelurahan, LPM, bahkan Badan Intelijen turut bergabung dalam melakukan monitoring terkait Pekat di wilayah Kabupaten PPU.
Selain daerah Sotek, Rakhmadi juga mengungkapkan bahwa masalah serupa terjadi di Kelurahan Giripurwa.
“Terkait sabung ayam ini bukan hanya Sotek tetapi di Giripurwa juga ada. Jadi, mereka setelah kami tertibkan tiga bulan yang lalu, baru minggu kemarin mereka mulai lagi. Kami musnahkan lagi,” tutupnya.(Adv)
Penulis: Ayu