PENAJAM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, menegaskan bahwa Satpol PP tidak boleh hanya hadir sebagai simbol pada momen-momen seremonial. Menurutnya, nilai Sumpah Pemuda harus diterjemahkan dalam tindakan nyata: disiplin, pelayanan publik yang manusiawi, dan keberanian menjaga ketertiban tanpa menimbulkan ketakutan berlebihan.
“Semangat Sumpah Pemuda adalah semangat persatuan dan tanggung jawab untuk negeri. Bagi Satpol PP, nilai itu kami wujudkan melalui disiplin, pelayanan, dan perlindungan kepada masyarakat,” ungkap Bagenda Ali.
Ia juga menyoroti posisi Satpol PP yang kerap berada di dua sisi: dituntut tegas, tetapi juga harus sensitif dengan kondisi sosial di lapangan. “Menjaga ketertiban bukan berarti mengeraskan diri. Kami ingin menjadi garda depan yang hadir dengan pendekatan persuasif, bukan sekadar penindakan,” katanya.
Bagenda menilai generasi muda—termasuk para aparatur—perlu memiliki keberanian memegang prinsip, terutama saat dihadapkan pada tekanan birokrasi atau kepentingan politik sesaat. Menurutnya, PR terbesar bukan sekadar menjalankan tugas, melainkan menjaga moral tetap tegak di tengah situasi yang tidak selalu ideal.
“Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu bukan hanya slogan. Itu ajakan untuk berkontribusi dan berani memilih jalan yang benar,” tutupnya—pesan yang terasa tepat di masa di mana ketegasan dan empati sering kali saling bertabrakan.(adv)







