Pemkab PPU Dorong Daya Saing UMKM Melalui Pelatihan Sertifikasi Halal

PENAJAM – Sebanyak 80 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti Pelatihan Sertifikasi Halal yang diselenggarakan di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk mendorong UMKM agar produk mereka mampu memenuhi standar dan memiliki daya saing yang lebih meyakinkan di pasaran.

​Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindagkop) PPU, Margono, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sertifikasi halal. Menurutnya, sertifikat ini tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku di mana produk yang beredar harus tersertifikasi tetapi juga menjamin kepercayaan konsumen.

“Label halal menunjukkan produk ini aman sesuai dengan syariat Islam karena mayoritas Indonesia beragama Islam, tentu ini menjaga kita semua agar selalu mendapatkan kepastian produk yang halal,” ujar Margono (12/11/25).

Selain itu, sertifikasi ini akan meningkatkan nilai tambah produk di mata konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih besar, mengingat pasar global kini semakin memperhatikan aspek kehalalan, margono menambahkan, dengan mengikuti proses sertifikasi, pelaku UMKM secara tidak langsung akan didorong untuk lebih tertib administrasi dan memenuhi standar higienis yang ketat.

“Proses sertifikasi nantinya akan mendorong dan ‘memaksa’ Bapak/Ibu sekalian untuk lebih tertib administrasi, memenuhi standar-standar higienis karena jika tidak ada itu semua akan sulit untuk mendapatkan sertifikasi halalnya,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa target pelatihan tahun ini tidak terlalu banyak karena adanya efisiensi anggaran dan keterbatasan dana. Walaupun demikian, program peningkatan kapasitas pelaku UMKM tetap menjadi prioritas utama daerah.

​Dalam upayanya mendukung UMKM, Margono juga mengumumkan bahwa saat ini Pemkab PPU sedang mendesain program pinjaman 0% sebagai terjemahan dari salah satu program bupati yang tertuang dalam RPJMD.

“Kami sudah melakukan diskusi-diskusi kepada pihak perbankan yang nantinya akan kita bekerja sama, kita sudah mendiskusikan skemanya dan hal-hal teknis lainnya,” ungkap Margono.

Program ini ditargetkan paling lambat dapat terealisasi pada anggaran tahun 2026. Meskipun ada kekhawatiran terkait realisasi pendapatan daerah pada APBD, terutama dengan adanya pengurangan dana transfer dari pusat, Margono berharap kesempatan pelatihan ini dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Semoga 80 peserta ini bisa sampai tuntas dan mendapatkan sertifikasi halal itu harapan kami jadi tidak sia-sia yang kita lakukan,” tutupnya. (Adv)

Penulis : ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *