Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

BKAD PPU Dorong Pemanfaatan Lahan Aset Daerah untuk Koperasi Desa - Beritakaltimterkini.com

BKAD PPU Dorong Pemanfaatan Lahan Aset Daerah untuk Koperasi Desa

PENAJAM – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berupaya membantu desa dan kelurahan dalam mengatasi kendala lahan aset. Hal ini dilakukan untuk mendukung rencana pendirian koperasi, seperti Koperasi Desa Merah Putih.

​Muhajir menjelaskan, dalam rapat koordinasi yang diadakan, diungkap bahwa banyak desa dan kelurahan menghadapi masalah di mana aset tanah yang tercatat atas nama mereka tidak potensial atau tidak memenuhi kriteria luas minimal.

​”Contohnya, di Kelurahan Penajam, ada beberapa lokasi tanah yang tercatat sebagai aset kelurahan, tetapi tidak memenuhi kriteria, misalnya luasan minimal 1.000 meter persegi,” jelas Muhajir (13/11/25).

“Ada yang hanya 200 meter persegi, sehingga sulit dimanfaatkan,” ungkapnya.

​Untuk mengatasi kendala ini, BKAD selaku pengelola aset daerah menawarkan solusi melalui mutasi aset dari dinas lain ke kelurahan. Solusi ini ditujukan untuk memanfaatkan lahan milik Pemkab yang terbengkalai.

​”Ada lahan sekolah yang tidak dimanfaatkan, kemudian itu tercatat di Dinas Pendidikan misalnya. Itu bisa saja kita mutasikan ke kelurahan untuk difungsikan sebagai Koperasi Desa Merah Putih,” ungkap Muhajir.

​Menurutnya, fungsi BKAD adalah membantu identifikasi dan menyelesaikan masalah administrasi aset, bukan hanya berurusan dengan luasan hektare. Pihaknya memiliki data aset yang lengkap, yang akan disinkronkan dengan kebutuhan di tingkat desa/kelurahan.

​Saat ini, proses identifikasi awal sudah mulai berjalan, dengan Kodim melalui Babinsa berkoordinasi langsung dengan pihak kelurahan. Muhajir menyadari bahwa beberapa kelurahan mungkin kesulitan menunjukkan data aset yang dimiliki.

​”Kalau kita punya data aset, kita bisa tunjukkan, ini di Kelurahan Sungai Parit ada tujuh titik lokasi yang dimiliki oleh kawan-kawan di kelurahan. Nanti tinggal diidentifikasi, mana yang layak dan mana yang tidak layak,” tutup Muhajir. (Adv)

Penulis : ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *