Samarinda – DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti lambannya proses perbaikan fender Jembatan Mahakam I yang mengalami kerusakan akibat dua insiden pada Februari dan April 2025.
Peristiwa pertama terjadi pada 16 Februari 2025 ketika tongkang bermuatan kayu milik PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera (PMTS) menabrak pilar jembatan hingga merusak struktur pelindung fender.
Dua bulan kemudian, pada 26 April 2025, kapal Liberty 7 yang menarik tongkang batubara mengalami putus tali tambat saat menunggu jadwal pengolongan.
Pemerintah mewajibkan PMTS memperbaiki fender yang rusak melalui dua pilihan: pelaksanaan perbaikan secara mandiri oleh perusahaan, atau menyerahkan biaya perbaikan kepada pemerintah untuk ditangani secara resmi.
PMTS memilih melakukan pembangunan ulang fender secara langsung dan menyatakan siap menyelesaikannya pada akhir 2025.
Namun hingga memasuki November, perkembangan pekerjaan dinilai belum menunjukkan kemajuan berarti.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa keterlambatan tersebut sudah melampaui komitmen yang disampaikan PMTS.
“Sekitar dua minggu lalu kami mendapatkan laporan bahwa rekanan telah dipersiapkan, namun progres di lapangan masih sangat minimal,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Ia menambahkan bahwa faktor cuaca dan proses lelang internal perusahaan memang sempat menjadi hambatan, tetapi hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda kewajiban.
“Terlepas dari kendalanya, tanggung jawab tetap harus dipenuhi. Kami memerlukan kepastian terkait jadwal pelaksanaan,” tegasnya.
DPRD Kaltim berencana kembali memanggil PMTS serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk mengikuti rapat dengar pendapat dalam waktu dekat.
“Kami ingin memastikan skema teknis pemasangan fender serta menjamin tidak ada lagi penundaan,” ujarnya menutup. (Adv 6)







