DPRD dan Pemprov Kaltim Setujui APBD 2026 14 Triliun, Lebih Fokus ke Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan UKM

Samarinda — DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna ke-47 yang digelar Minggu malam (30/11/2025). Pengesahan dilakukan setelah Banggar DPRD dan TAPD mencapai titik sepakat meski pembahasan tahun ini berlangsung di tengah tekanan fiskal yang cukup berat.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud atau Hamas, panggilannya, menyebut kondisi keuangan daerah tidak setinggi tahun sebelumnya sehingga perlu penataan ulang prioritas belanja.

Hamas menjelaskan bahwa angka yang sebelumnya disebut berada di kisaran 15 triliun sebenarnya tidak akan terserap secara penuh. Penyerapan yang diperkirakan hanya 90 persen membuat nilai APBD 2026 dipastikan berada di sekitar 14 triliun.

“Walaupun pada angka sebenarnya tidak sampai 15, sekitar 14 saja, karena penyerapan yang masuk ke daerah itu hanya sekitar 90 persen,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penurunan fiskal daerah yang mencapai sekitar 6 triliun menjadi alasan utama pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menetapkan program strategis.

Menurut Hamas, DPRD mendorong agar anggaran tahun depan benar-benar diarahkan pada sektor yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar.

Selain itu, penguatan ekonomi kerakyatan melalui dukungan terhadap pelaku UKM menjadi salah satu fokus penting agar daya saing ekonomi daerah tetap terjaga.

Di sisi lain, Hamas juga menuturkan bahwa pembahasan APBD berlangsung cukup mepet dari batas waktu yang ditentukan.

Hal ini terjadi karena adanya kebutuhan efisiensi yang harus menyesuaikan perubahan dari pemerintah pusat, sehingga beberapa tahapan teknis harus diulang.

Kondisi tersebut membuat paripurna persetujuan digelar pada hari libur demi mengejar target agar APBD dapat disahkan satu bulan sebelum tenggat sesuai aturan.

Meski melalui proses yang dinamis, Hamas menegaskan bahwa seluruh pihak tetap berada pada satu kesepahaman demi kepentingan daerah.

“Mepet waktu itu bukan karena kita, tapi karena turbulensi dan efisiensi yang harus diubah, tapi semua sepakat sehingga bisa ditandatangani malam ini,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *