PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menertibkan praktik Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam Operasi Gabungan Cipta Kondisi yang berlangsung intensif selama dua hari, dari tanggal 4 hingga 6 Desember 2025. Operasi ini menyasar wilayah PPU dan kawasan Sepaku yang berdekatan dengan area pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menjelaskan bahwa aksi ini adalah tindak lanjut dari laporan warga yang resah.
“Operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas prostitusi dan peredaran miras di kawasan tersebut,” ujar Edwin (7/12/25).
Ia menambahkan, operasi gabungan ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Trantibum serta pencegahan Pekat.
Selama dua hari operasi berlangsung, petugas berhasil mengumpulkan barang bukti dalam jumlah yang masif.
Pada hari pertama, tim mengamankan 114 unit miras dan 1 bilah senjata tajam (sajam). Hasil operasi meningkat drastis pada hari kedua, di mana petugas menyita 1.404 botol minuman keras, mengamankan 10 orang Pekerja Seks Komersial (PSK), serta mendapati 4 pasangan yang kedapatan bukan merupakan suami istri yang sah.
Edwin merinci bahwa temuan tidak berhenti di situ. Selain mengamankan para PSK, petugas juga menyita berbagai jenis alat kontrasepsi yang ditemukan di lokasi.
“Selain PSK, kami juga menyita ribuan botol minuman beralkohol,” tegasnya.
Total keseluruhan barang bukti yang diamankan selama dua hari mencakup 1.518 unit miras, 1 sajam, 10 PSK, dan 4 pasangan bukan suami istri, serta total 30 alat kontrasepsi dan pelumas.
Para pelanggar Trantibum tersebut diamankan dari sejumlah titik yang dicurigai menjadi sarang Pekat, mulai dari guest house, kafe, hingga warung kopi pangku yang berada di wilayah Sepaku.
Menanggapi situasi ini, Edwin Noviansyah Rachim mengakui adanya peningkatan aktivitas negatif di kawasan tersebut.
“Fenomena prostitusi dan miras di kawasan ini sebenarnya sudah ada sebelum hadirnya IKN, namun perkembangannya kini makin meningkat,” Ungkapnya.
Operasi gabungan ini merupakan penegasan komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan meminimalisasi potensi gangguan masyarakat di kawasan penyangga IKN. (Adv)
Penulis : ayu







