PENAJAM – Perusahaan Umum Daerah l(Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah merampungkan dan mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk tahun 2026. Pengesahan ini dilakukan setelah melalui rapat berjenjang yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah hingga Bupati PPU, menandai komitmen perusahaan untuk meningkatkan pelayanan air bersih setahun ke depan.
Direktur Perumda AMDT, Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa rapat tahunan ini menjadi momen penting bagi perusahaan untuk mendengarkan arahan langsung dari Kepala Daerah.
” Bupati memang memberikan target ke PDAM untuk satu tahun ke depan, misalnya, penambahan sambungan rumah harus di atas dua ribu, kemudian yang kedua penambahan kapasitas produksi,” ujar Abdul Rasyid (8/12/25).
Kedua program ini menjadi fokus utama perusahaan di tahun 2026. Mengingat kondisi fiskal dan operasional perusahaan yang menuntut pengelolaan anggaran secara lebih efisien, Perumda AMDT berkomitmen untuk memaksimalkan RKAP 2026 dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Optimalisasi anggaran dilakukan melalui penajaman prioritas program, pengendalian biaya operasional, serta pemanfaatan teknologi.
“Komitmen kami adalah melanjutkan langkah strategis guna memperkuat pelayanan air minum yang andal, terjangkau, dan berkelanjutan,” tambah Rasyid.
Untuk mencapai target penambahan 2.000 sambungan rumah (SR) baru, perusahaan harus menghadapi tantangan biaya yang besar.
”Kalau mengharapkan dari pemerintah daerah dengan kondisi keuangan sekarang tidak mungkin,” kata Rasyid.
Namun, ia optimis karena Perumda AMDT diprediksi akan mencatat laba pada tahun ini. Laba tersebut, sesuai harapan Bupati, akan dikembalikan untuk membiayai dua program utama: peningkatan cakupan layanan (penambahan SR) dan penambahan kapasitas produksi.
Secara kinerja, audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan status PDAM berada dalam kondisi sehat dan laba. Meskipun demikian, catatan utama dari Kepala Daerah adalah pertumbuhan jumlah pelanggan yang dinilai masih agak lambat.
“Kenapa lambat, karena jaringan perpipaannya enggak ada,” ungkapnya.
Perumda AMDT akan memperluas cakupan program air gratis. Program ini merupakan kelanjutan dari program subsidi yang sudah berjalan di tahun ini, di mana rumah ibadah (masjid, gereja, pura, vihara, klenteng, dan lainnya) menerima gratis 50 meter kubik (m³) air, dan pelanggan rumah tangga R2 mendapatkan gratis 10 m³.
Mulai Januari 2026, klasifikasi pelanggan penerima gratis akan diperluas.
“Tahun depan ditambah semua panti asuhan,” terang Rasyid.
Panti asuhan, pesantren, atau lembaga keagamaan sejenis lainnya yang menjadi pelanggan PDAM akan mendapat bantuan air gratis setara dengan rumah ibadah, yaitu 50 m³ pertama.
Jika penggunaan air melebihi batas gratis (misalnya 51 m³), pelanggan hanya akan membayar kelebihan 1 m³ tersebut.
“Yang 50 kubiknya dibayar oleh PDAM,” jelasnya.
sambil menambahkan bahwa detail besaran yang dibayar PDAM akan bergantung pada klasifikasi tarif pelanggan (R2, R3, R4, dst.).
Meskipun kemampuan keuangan daerah terbatas, Bupati PPU memiliki komitmen untuk membantu pembangunan jaringan perpipaan pada tahun 2026.
”Pak Bupati ada komitmen juga bahwa di tahun depan ada membantu jaringan,” kata Direktur.
Dukungan tersebut mencakup beberapa kegiatan, seperti pembangunan Water Treatment Plant (WTP) berkapasitas 10 liter per detik di Waru yang terus dilanjutkan.
Selain itu, dengan beroperasinya WTP Waru, dibutuhkan pembangunan jaringan perpipaan dari Waru menuju Petung untuk interkoneksi. Detail teknis dan anggaran terkait pembangunan jaringan perpipaan ini sepenuhnya berada di bawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) PPU.
Dukungan Pemerintah Kabupaten PPU diharapkan menjadi pendorong bagi Perumda AMDT untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah. (Adv)
Penulis : ayu







