PENAJAM – Perjalanan dinas 48 individu dari Desa Giripurwa ke Bali yang menggunakan dana publik sekitar Rp 500 juta menjadi fokus klarifikasi Inspektorat PPU.
Kepala Inspektorat PPU, Budi Santoso, membenarkan besaran dana dan jumlah rombongan tersebut, namun menegaskan bahwa tujuan penggunaan anggaran diklaim sebagai program pengembangan kapasitas, bukan kegiatan rekreasi.
Budi Santoso memverifikasi angka-angka yang beredar di masyarakat.
“Sudah betul bahwa rombongan yang bertolak ada 48 orang dengan dana kurang lebih 500 juta rupiah,” ungkapnya (16/12/25).
Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa total dana tersebut tidak merupakan satu kesatuan (gelondongan). Pembiayaannya dialokasikan secara terpisah untuk setiap elemen desa.
”Anggaran itu tidak sekaligus, tetapi terpisah-pisah. Anggaran perangkat desa tersendiri, untuk BPD (Badan Permusyawaratan Desa) tersendiri, dan untuk LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) juga tersendiri,” rincinya.
Menurut keterangan Kades, rencana keberangkatan ini memiliki dasar hukum yang kuat karena telah melalui proses perencanaan bersama. Kegiatan ini sudah diusulkan dan disepakati bersama BPD pada penghujung tahun 2024.
”Penjelasan dari Kades normatif dari perspektif desa bahwa penyusunan program kerja itu sudah diusulkan bersama BPD dan disepakati sesuai dengan RKPDes yang bersangkutan,” jelas Budi Santoso.
Setelah disetujui, alokasi dana kemudian dituangkan dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang menjadi dasar pelaksanaannya pada tahun 2025.
Budi Santoso meluruskan persepsi publik tentang tujuan lawatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa perjalanan itu didasari oleh visi Desa Giripurwa untuk menjadi Desa Bersih. Oleh karena itu, rombongan sepakat mengadakan aktivitas dalam format Peningkatan Kapasitas.
”Yang dilihat orang kan jalan-jalan biasanya, padahal sebenarnya ini adalah peningkatan kompetensi aparatur desa untuk membangun atau mewujudkan desa bersih,” katanya.
Pemilihan lokasi di Bali, lanjutnya, adalah bagian dari skema pelatihan.
“Kebetulan pelaksanaan upgrading kapasitasnya itu dilaksanakan di Bali dan dilanjutkan dengan orientasi lapangan,” imbuhnya.
Ia menekankan bahwa pemberitaan yang menyorot murni studi tiru tidak sepenuhnya tepat.
“Itu yang dibesarkan media. Hasil klarifikasi kami menunjukkan bahwa anggaran yang dipakai adalah dana untuk bimtek pengembangan kapasitas personel desa, bukan satu anggaran untuk jalan-jalan. Semuanya menggunakan biaya yang sudah tercantum dalam APBDes,” pungkas Budi Santoso. (Adv)







