Ket. Foto: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.
Samarinda — Sorotan terhadap perilaku digital pejabat publik kembali mengemuka setelah sebuah unggahan bernuansa SARA yang diduga berasal dari anggota DPRD Kaltim, Abdul Giaz, memicu reaksi luas masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan perlunya disiplin etika komunikasi di ruang digital bagi seluruh legislator.
Ia menyebut media sosial kini tak lagi bisa dipandang sebagai ruang pribadi tanpa konsekuensi. Setiap pernyataan yang diunggah anggota DPRD, katanya, langsung bersinggungan dengan persepsi publik terhadap lembaga legislatif.
“Setiap unggahan yang keluar dari tangan anggota dewan membawa tanggung jawab moral. Kita harus berhati-hati agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,” kata Hasanuddin, Kamis (4/12/2025).
Terkait hasil pembahasan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Hasanuddin menyebut salah satu rekomendasi yang muncul adalah permintaan maaf dari pihak yang diduga membuat unggahan tersebut.
Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk penghormatan kepada publik dan bagian dari upaya meredam ketegangan.
“Kalau BK sudah memutuskan permintaan maaf perlu dilakukan, maka itu harus dilaksanakan. Masyarakat berhak mendapatkan klarifikasi dan sikap yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan detail mengenai siapa yang menanggung konsekuensi dari proses permintaan maaf itu. Bila unggahan dibuat sebagai tindakan pribadi, maka seluruh tanggung jawab moral dan biaya publikasi tidak bisa dibebankan kepada lembaga.
“Kalau itu tindakan pribadi, maka konsekuensinya juga pribadi. Tidak ada alasan membebankan biaya kepada lembaga,” ujarnya.
Namun, bila unggahan tersebut dibuat dengan membawa identitas sebagai anggota DPRD, Hasanuddin menilai konteksnya berbeda dan perlu dibahas lebih mendalam karena menyangkut representasi institusi.
Lebih lanjut, ia kembali mengingatkan seluruh anggota dewan untuk lebih cermat beraktivitas di platform digital.
Ia menekankan bahwa dalam era keterbukaan informasi, satu unggahan yang tidak terkontrol dapat merusak kredibilitas lembaga.
“Kita harus menjaga integritas lembaga. Masyarakat mengawasi, dan kita tidak boleh abai,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim)







