DPRD Kaltim Soroti Akar Masalah Koperasi Desa yang Sulit Berkembang

Ket. Foto: Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin.

Samarinda — Upaya memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan koperasi kembali menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur. Meski Koperasi Merah Putih mendapat dukungan penuh, lembaga legislatif menilai banyak koperasi di tingkat desa masih menghadapi hambatan mendasar yang menghambat kinerja dan daya saing mereka.

Tantangan terbesar berada pada lemahnya administrasi dan minimnya legalitas, yang membuat koperasi gagal melangkah ke tahap pengembangan usaha.

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, mengatakan persoalan ini bukan baru muncul, melainkan berulang dari tahun ke tahun. Banyak koperasi berdiri dengan semangat tinggi, namun berhenti di tengah jalan akibat pengelolaan yang tidak sesuai standar.

Ia menyebut administrasi dasar sering kali tidak diselesaikan dengan rapi, sehingga koperasi tidak memiliki fondasi yang kuat untuk menjalankan bisnis maupun menjalin kemitraan.

“Administrasi yang tidak tertata dengan baik menyebabkan banyak koperasi sulit berkembang. Terlebih, legalitas yang belum lengkap membatasi peluang koperasi untuk memperoleh bantuan maupun pembiayaan,” jelasnya, Jum’at (5/12/2025).

Setelah urusan legalitas selesai, menurut Salehuddin, tantangan berikutnya adalah keberlanjutan aktivitas koperasi itu sendiri.

Banyak yang aktif hanya pada awal pendirian dan berhenti melakukan kegiatan usaha seiring kurangnya pendampingan maupun manajemen internal yang kuat.

“Koperasi harus dipastikan berfungsi dan berjalan, bukan sekadar tercatat di atas dokumen,” tambahnya.

Melihat persoalan yang bersifat struktural ini, DPRD menilai diperlukan kolaborasi teknis dari berbagai instansi, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi dan UKM, inspektorat, hingga BPD desa.

Penguatan koperasi tidak cukup dilakukan di tahap verifikasi pendirian saja, tetapi harus disertai pembinaan yang berkelanjutan, mulai dari penyusunan rencana usaha, pelatihan manajemen, sampai evaluasi operasional secara berkala.

Sebagai bagian dari langkah pembenahan, Salehuddin mendorong hadirnya koperasi percontohan di Kutai Kartanegara yang dapat menjadi tolok ukur tata kelola modern.

Ia menilai keberadaan model ini penting agar pengurus desa memiliki gambaran konkrit tentang bagaimana koperasi dijalankan secara profesional dan transparan.

“Kehadiran koperasi percontohan akan menjadi rujukan sehingga desa lain dapat melihat dan meniru praktik terbaik dalam tata kelola koperasi,” ujarnya.

Salehuddin menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa koperasi tidak akan mampu tumbuh tanpa prosedur administrasi yang kuat, sistem pengawasan yang jelas, dan pendampingan yang berkesinambungan.

“Tanpa administrasi yang rapi, sistem pengawasan yang kuat, serta pendampingan berkelanjutan, koperasi tidak akan mampu berperan sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *