Serapan Anggaran Lemah, DPRD Kaltim Ingatkan Risiko Perlambatan Pembangunan di 2026

Ket. Foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.

Samarinda – Pola penyerapan anggaran yang masih rendah sepanjang 2025 mulai menimbulkan kekhawatiran baru terhadap agenda pembangunan di Kalimantan Timur. Saat sebagian pekerjaan fisik menunggu pencairan dan laporan realisasi, sejumlah program yang sudah direncanakan berpotensi tertunda memasuki awal 2026.

Kondisi ini disebut-sebut sebagai tanda bahwa tata kelola anggaran OPD belum berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks.

Padahal, 2026 menjadi momentum strategis di tengah dorongan peningkatan PAD serta menurunnya ketergantungan terhadap dana pusat.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa pelaksanaan APBD mendatang tidak boleh terhambat hanya karena lemahnya disiplin penyerapan dan perencanaan teknis di OPD.

“Tentu pengawasan terhadap belanja OPD, termasuk serapan anggarannya, harus diperketat. Saat ini serapan belanja belum mencapai 70 persen, sementara pendapatan asli daerah baru berada di kisaran 60 persen,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

Minimnya serapan anggaran juga menimbulkan pertanyaan publik mengenai kapasitas OPD dalam mengelola program prioritas, terutama di sektor-sektor pelayanan dasar.

Meski demikian, DPRD masih melihat peluang memaksimalkan penyerapan pada sisa waktu berjalan, sebelum memasuki tahun fiskal baru.

“Kami berharap sisa waktu yang ada dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin. Namun ini harus menjadi pembelajaran bagi Kalimantan Timur, baik dalam peningkatan PAD maupun penyerapan anggaran,” jelasnya.

Di sisi lain, ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat menjadikan ritme anggaran Kaltim sulit bergerak cepat.

Penyaluran dana yang bertahap mengharuskan OPD menyesuaikan jadwal kegiatan secara ketat agar pekerjaan tidak kembali menumpuk di akhir tahun.

“Sebagian besar anggaran kita berasal dari transfer pusat. Selain itu, realisasi PAD juga memiliki proses dan waktu tertentu. Keduanya harus disesuaikan dan dikelola secara lebih optimal,” tambahnya.

Ananda memastikan DPRD akan mendorong seluruh OPD memperbaiki mekanisme pelaksanaan sejak awal tahun anggaran, sehingga agenda pembangunan tidak kembali terjebak dalam perlambatan yang sebetulnya dapat diantisipasi sejak dini.

“Ke depan, pola seperti ini tidak bisa dibiarkan. Pelaksanaan anggaran harus dilakukan secara tepat sejak awal,” tegasnya. (Adv/DprdKaltim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *