PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah bersiap melakukan perombakan besar-besaran pada struktur organisasi di awal tahun ini.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan finalisasi terhadap skema mutasi agar penyegaran birokrasi tersebut dapat segera diumumkan dalam waktu dekat.
Saat ditemui, ia menargetkan proses ini bisa terlaksana secepat mungkin, setidaknya pada bulan ini juga.
Mudyat menegaskan bahwa fokus utama dalam perombakan kali ini adalah rotasi jabatan untuk tingkat eselon II atau setingkat kepala perangkat daerah.
Menurutnya, langkah ini sangat penting agar para pemimpin di lingkungan Pemkab PPU memiliki kemampuan yang luas dengan merasakan bertugas di berbagai sektor.
Ia berpendapat bahwa seorang pejabat tidak akan bekerja secara maksimal jika terlalu lama duduk di posisi yang sama karena bisa menghambat munculnya ide-ide baru.
”Rotasi ini sangat krusial agar para pemimpin di lingkungan Pemkab PPU memiliki kompetensi lintas sektor dengan berpindah tugas. Masa jabatan yang panjang di satu instansi dikhawatirkan dapat menghambat inovasi dan perkembangan potensi individu pejabat yang bersangkutan,” ungkap Mudyat (15/1/26).
Selain pergeseran posisi, pemerintah daerah juga membuka kesempatan promosi jabatan untuk mengisi kursi pimpinan yang saat ini masih lowong.
Beberapa dinas penting yang saat ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas atau belum memiliki pejabat tetap meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Terkait hal tersebut, Mudyat menjamin bahwa kebijakan promosi hanya dilakukan pada posisi yang memang kosong dan semuanya berjalan di atas koridor hukum.
Ia menyebut bahwa sistem ASN memiliki aturan yang sangat ketat sehingga tidak mungkin ada praktik yang melanggar ketentuan perundang-undangan. Segala keputusan diambil berdasarkan hasil uji kompetensi atau job fit yang telah dilakukan sebelumnya kepada para pejabat terkait.
”Kalau promosi, ya hanya untuk jabatan yang kosong. Sistemnya enggak memungkinkan kita melakukan sesuatu di luar aturan. Kita percepat, tapi tetap sesuai aturan. Intinya penyegaran agar organisasi lebih sehat dan pelayanan publik semakin optimal,” tambahnya.
Mudyat menepis anggapan bahwa langkah ini diambil karena adanya tekanan politik atau masalah di internal pemerintahan.
Ia memastikan bahwa kebijakan ini murni bertujuan untuk menyegarkan organisasi demi memacu semangat kerja dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan skema yang terukur, ia berharap stabilitas pemerintahan tetap terjaga meski terjadi pergantian posisi di sejumlah instansi.
”Tidak ada persoalan khusus. Ini murni penyegaran organisasi supaya kinerja bisa lebih maksimal,” pungkasnya.







